Bos PT Anugerah Kasih Bumi Indah Terancam Dipolisikan

potretkota.com
Agus Iswahjoedy, saat di SPKT Polrestabes Surabaya, Jumat (19/1/2018) sore.

Potretkota.com - Bambang Susilo bos PT Anugerah Kasih Bumi Indah (AKBI), yang mengklaim telah melakukan pembangunan perumahan Mahkota Amira, terancam dilaporkan Agus Iswahjoedy (44) warga Demak Surabaya.

“Pelaporan terkait pencemaran nama baik,” kata Agus Iswahjoedy pada Potretkota.com, Jumat (19/1/2018) di SPKT Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

Menurut Agus, kejadian berawal saat dirinya melihat promosi pembangunan perumahan Mahkota Amira, di kawasan Benowo, Surabaya. Ia lalu memilih dan membayar luas tanah 63 meter persegi, luas bangunan 85 meter persegi dengan harga Rp. 865.714.286. Pembayaran dilakukan agus secara berkala, hingga berjalan sekitar satu tahun lebih.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tipu Gelap Marketplace Modus Test Ride

Dalam perjalanan melakukan cicilan, berhembus kabar jika perumahan yang dipromosikan oleh PT AKBI tak benar adanya. Agus lalu menghentikan pembayaran tersebut.”Daripada uang saya masuk lebih banyak, saya tunda dulu,” akunya.

Karena menunggak pembayaran, Bambang Susilo lalu mengrimkan surat pada Agus agar cicilan segera dibayarkan. Surat tersebut dikirimkan ke tempatnya bekerja, Sekolah Dasar Negeri (SDN) I/453 Wiyung, Surabaya, dan ditujukan kepada Kepala Sekolah. "Ini kan aneh. Saya jadi malu kepada rekan-rekan guru di sekolah. Maka dari itu saya laporkan Bambang kepolisi," pungkasnya.

Baca juga: Bapak Anak Bos Apartemen My Tower Hotel Terancam Dipidanakan

Atas kebenarannya, Bambang Susilo bos PT Anugerah Kasih Bumi Indah belum dapat dikonfirmasi. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru