Ditemukan Bukti Kecurangan

3 Calon Kades Sebut Pilkades Pucangsari Bermasalah

potretkota.com

Potretkota.com - Tiga Calon Kades (Cakdes) asal Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi luruk kantor camat. Mereka menuntut supaya pilihan Kepala Desa (Pilkades) Pucangsari di ulang. Sebab hasil survey dilokasi banyak terjadi kecurangan, Rabu (27/11/2019).

Kecurangan tersebut telah ditemukan berupa bukti surat undangan hak pilih ganda, artinya orang satu dapat kartu hak pilih dua. Kecurangan yang lain pada penetapan bakal calon Kades seharusnya di ambil mulai rangking 1 sampai 5.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

"Dan setelah salah satu calon rangking 4 mengundurkan diri, malah panitia pilkades secara otomatis menaikan rangking 6. Padahal hal tersebut menayalai aturan benturan dengan ‘Pergub’ peraturan gubenur pasal 43. Sisi lain dilapangan ditemukan dugaan jual beli surat undangan hak pilih coblosan yang dilakukan oleh salah satu oknum," ucap Sugiarto Cakades Desa Pucangsari.

Sugik menambahkan, merasa heran dengan Daftar Calon Tetap (DPT), karena sebelum di cetak ditemukan surat undangan hak pilih atau DPT dengan nama yang sama akan tetapi NIK berbeda. "Ini kan aneh muncul DPT dobel. Inilah yang saya sesalkan satu orang mendapat dua undangan surat hak pilih. Makanya saya geram kinerja panitia kurang mengetahui kejadian itu," tambahnya.

Hal senada di sampaikan Cakades Muklisin, bahwa setiap pemilih tidak diawasi oleh panitia, sedangkan dilokasi Pilkades Pucangsari terdapat banyak surat suara ganda. "Atas kejadian ini saya minta Pilkades di ulang dan kalau tidak, saya akan menggugat persoalan tersebut ke intansi terkait. Karena permasalahan itu banyak di temukan bukti kecurangan Pilkades di Desa Pucangsari," bebernya.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Sedangkan Cakades Kusuma Pranoto meminta selaku panitia peneyelenggara Pilkades atau pihak Camat supaya memberikan data hasil pemungutan suara DPT yang hadir dalam pencoblosan. "Agar kita bisa kroscek dari total hasil tersebut biar kita sama-sama tidak saling curiga dan tidak sampai ada dusta diantara kita," singkatnya.

Sementara, Ketua Panitia Hari Pamuji menyatakan, mengenai surat undangan hak pilih atau DPT, panitia sudah melakukan koreksi dan menceklist data-data Pilkades, dan di situ juga ada daftar hadir. "Bila mana ada yang kurang dan bila mana ada yang salah, cukup beritahukan saja pada panitia," akunya

Menurutnya, bila ada berita acara, maka tingkat RT suruh mengoreksi satu persatu. Karena dalam kroscek panitia antara yang hadir dan tak hadir itu semua cocok. "Waktu kehadiran sudah di ceklist. Apabila dalam ceklis ada yang dobel, maka harus dilaporkan pada panitia. Sebelumnya panitia sudah menyampaikan surat edaran ke tiap RT masing-masing. Masalah kartu Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita percayakan pada RT, tetunya pada panitia tingkat RT," ujar Hari Pamuji.

Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim

Lanjut Hari Pamuji, mengenai kapasitas priogratif panitia mulai awal sampai akhir, berpedoman pada tahapan sesuai Perbub dengan rincian yang ada dan sesuai aturan. "Sebab ditingkat desa, kami punya atasan fasilitator salah satu Camat Wardoyo dan Ridho Dinas Kabupaten. Paling tidak saya tidak sendiri dan kalau ada kesulitan saya menghadap atasan. Untuk pemungutan suara yang hadir dalam pencoblosan pilkades Pucangsari hasilnya 2117 (Dua ribu seratus tujuh belas)," terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Seketaris Camat (Sekcam) Purwodadi Sucahyono mengaku, bukti data kehadiran hak pilih ada. "Saya pribadi secara rinci tidak berani menunjukan data DPT. Karena kami belum kordinasi sama atasan dan tingkat Dinas Kabupaten. Sebelumnya saya mohon maf saya belum bisa menunjukan kalau belum ada printah dari atasan. Mengenai kotak suara sudah saya amankan di Kecamatan. Saat ini Camat Purwodadi sedang sakit," pungkasnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru