Polda Jatim Periksa Korupsi Bank Daerah Lamongan

potretkota.com

Potretkota.com - Polda Jatim telah memeriksa dugaan kridit fiktif Bank Daerah Lamongan (BDL) senilai ratusan miliar. Hal tersebut tersiar dalam bukti Surat Perintah Nomor: Sprin/1344/VII/Res.3.3/2020/Ditreskrimsus tanggal 09 Juli 2020.

Kompol Melatisati saat dikonfirmasi meminta agar Potretkota.com langsung konfirmasi ke Kasubdit Tipikor Polda Jatim, AKBP Yakob Silvana. Namun sayang, mantan Kapolsek Rungkut ini saat dikonfirmasi memilih tak berkomentar.

Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai

Begitupun Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pengolahan keuangan dana kas Bank dan kridit fiktif yang dilakukan oleh Bank Daerah Lamongan, pihaknya memilih diam.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

Perlu diketahui, Bank Daerah Lamongan memiliki ratusan nasabah yang melakukan kridit hingga Rp 386 miliar. Diduga, uang ratusan miliar tidak dikembalikan nasabah. Atas kebenaran, pihak Bank Daerah Lamongan belum berhasil dikonfirmasi. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru