Calo Pegawai Pemkot Surabaya Dituntut 14 Bulan

potretkota.com

Potretkota.com - Sugiarto bin Soepardi, pegawai DPRD Kota Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara.

Alasan JPU menuntut 14 bulan, karena terdakwa bersalah menjadi calo pegawai Dinas Pariwisata, Dinas Kebersihan dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya lewat jalur berbayar.

Baca juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

“Terdakwa dituntut 1 tahun 2 bulan penjara,” kata JPU Deddy Arisandi di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Tipu Gelap Marketplace Modus Test Ride

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakawaan korban yang tertipu lowongan di lingkup Pemkot Surabaya antara lain, Dian Sandhi Mulya Rp 11 juta, Siti Romelah Rp11 juta, Ike Adelina Rp 10 juta, Siti Uriva Rp 12,5 juta.

Baca juga: Bapak Anak Bos Apartemen My Tower Hotel Terancam Dipidanakan

Akibat perbuatannya, JPU mendakwa terdakwa sesuai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan acaman penjara selama 4 tahun. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru