Potretkota.com - Kepala Desa (Kades) Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Siti Nurhayati dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan lantaran diduga telah memperdagangkan bayi orang dan melakukan pemalsuan surat adopsi.
Atas kasus ini, Kades Bulusari Siti Nurhayati dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh ibu kandung sang bayi yaitu Nur Bintang Ariva Fitriana melalui kuasa hukumnya, Mamat Aryo.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Menurut Mamat Aryo, kasus ini bermula korban Nur Bintang melahirkan bayi tanpa didampingi suami yang tidak bertanggung jawab. Nur Bintang tak lain adalah Ibu dari Nurjanah. Dan Nurjanah yaitu teman dari Siti Nurhayati Kades Bulusari.
Awalnya, Nurjanah berinisiatif menghubungi temanya yaitu Siti Nurhayati Kades Bulusari untuk mencarikan orangtua angkat atau mengadopsi cucunya. Namun inisiatif Nurjanah tanpa sepengetahuan anaknya yaitu Nur Bintang. Dua hari berikutnya Kades Bulusari Siti Nurhayati menjemput Nurjanah, Nur Bintang dan Bayinya untuk pulang dari Rumah Sakit kawasan Pandaan.
Ditengah perjalanan sampai Desa Carat, Kecamatan Gempol korban Nur bintang diturunkan, sementara Nurjanah dan cucunya diantar ke Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kemudian bayi tersebut dibawa ke rumah Lasmari, calon orangtua angkatnya.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
“Setelah itu, Bu Kades memberikan uang Rp 2 juta kepada klien kami dengan dalih bantuan biaya persalinan di Rumah Sakit. Sejak itu, klien kami tidak pernah bertemu anaknya,” jelas Mamat Aryo.
Mamat Aryo juga menyebut, bahwasanya kliennya sempat berusaha meminta ke Kades Bulusari agar anaknya dikembalikan. “Namun permintaannya tak ditanggapi dan menyatakan bahwa bayi tersebut sudah diadopsi meski tanpa sepengetahuannya,” tambahnya.
Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Sementara, Kades Bulusari, Siti Nurhayati saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, menyatakan terkait persoalan itu, siap menjalani proses hukum atas laporan yang dituduhkan padanya.
“Yang saya lakukan adalah bentuk pertolongan kepada Nurjanah, karena anaknya mengalami masalah lantaran anaknya itu hamil dan melahirkan. Sedangkan anaknya Nurjanah masih kuliah. Tapi kenapa niat baik saya dibalas seperti ini,”keluhnya. (Mat)
Editor : Redaksi