PT C9PI tak Bermaksud Adukan Media ke Polisi

potretkota.com
Dicky Reyhan menunjukkan surat kontrak kerja

Potretkota.com - Direktur PT Citi 9 Properti Indonesia (C9PI), David Antonius dan PT Rajawali Anugerah Jaya Agung (RAJA) diwakili Dicky Reyhan Wibisono, mengatakan pengaduan ke polisi terhadap Potretkota.com termasuk media lain, salah sasaran.

"Terus terang kita tidak ada maksud (pengaduan) ditujukan kepada media. Kita juga tau, yang namanya media kewajibannya menaikan berita, ada narasumber," kata Dicky, Senin (21/6/2021), saat itu pengaduan media atas arahan penyidik. Entah siapa penyidik yang dimaksud? 

Baca juga: Segel Rumah Darmo 153 Dipersoalkan Madas dan Ahli Waris

Menurut Dicky, sebelum mengadukan beberapa media ke Polda Jatim, rencana mau menyasak narasumber pemberitaan. "Ada hak apa dia kok sampai mendoktrin (berita) seperti itu. Padahal ini masih proses pengadilan, belum tentu benar. Kalau sudah putusan pengadilan itu engga masalah, karena fakta," tambahnya.

Hal senada disampaikan David. Menurutnya saat membaca berita Potretkota.com dan beberapa media lainnya, sempat kaget. "Saya kaget. Saya pihak kontraktor kok disangkut pautkan. Kita terus terang semua kaget, tidak ada klarifikasi. Kayak ada perbuatan sedikit merugikan," akunya.

Pelaporan disebut David, karena tersinggung soal judul dan isi yang ditulis oleh media termasuk Potretkota.com. "Sehingga berita tersebut sampai ke customer. Kami dianggap tidak ada kepercayaan. Isinya juga memvonis kalau pihak kami belum bayar," urainya, sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap perusahaan.

Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

Disinggung soal materi gugatan yang sudah diajukan Agus Leonardo Fortunius dan Bambang Sugianto tentang Gugatan Wanprestasi bernilai Rp 3,4 miliar, Dicky Reyhan membantah jika tidak melakukan pembayaran. "Kami sudah bayar, ada DP (down payment) dan pembayaran termin," jelasnya didampingi David dengan menunjukkan surat pemberhentian kontrak kerja.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Untuk diketahui, berita yang ditulis Potretkota.com, berjudul PT CPI dan PT RJA Digugat Rp 3,4 Miliar berisikan PT Citinine Property Indonesia (CPI) dan PT Rajawali Jaya Agung (RJA) dianggap melakukan wanprestasi terhadap Agus Leonardo Fortunius dan Bambang Sugianto, sehingga digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan tersebut bernomor perkara 178/Pdt.G/2021/PN Sby.

Potretkota.com berusaha konfirmasi dan mencari lokasi PT Citinine Property Indonesia ataupun PT Rajawali Jaya Agung, namun belum berhasil. Ternyata Citinine dimaksud dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, yaitu PT Citi 9 Properti Indonesia (C9PI). Begitu juga PT Rajawali Jaya Agung (RJA) ternyata PT Rajawali Anugerah Jaya Agung (RAJA). Hal itu diketahui media online yang memiliki jargon Informatif dan Humanis saat David Antonius membuat pengaduan ke Polda Jatim tentang pencemaran nama baik. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru