Potretkota.com - Guna mengurai kemacetan yang lama terjadi di daerah Keputih, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, secepatnya membuat rekayasa Lalu Lintas (Lalin).
Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, ada dua keputusan dari hasil hearing dengan warga Keputih yaitu, penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang dari problem kemacetan di sekitar Keputih Surabaya.
Baca juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
"Penyelesaian jangka pendek kami di Komisi C mendesak segera ke Dishub Surabaya agar membuat rekayasa Lalin, sehingga problem kemacetan di sekitar Keputih bisa clear," ungkap Aning Rahmawati, Rabu (1/12/2021).
Aning Rahmawati menjelaskan, awalnya warga sekitar Perumahan Taman Timur Regency meminta kompensasi dampak pembangunan perumahan yang dinilai membuat tingkat kemacetan di Keputih semakin parah. Namun, katanya, setelah ditegaskan kepada warga apa keluhan utamanya, ternyata adalah soal kemacetan.
Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Diakui warga, terang politisi milenial PKS Kota Surabaya ini, sebelum berdiri Perumahan Taman Timur Regency, arus lalu lintas di Keputih sudah sering macet. Ditambah adanya Perumahan Taman Regency yang kini terbangun sebanyak 300 unit rumah.
"Coba kita kalkulasikan saja, jika dari 300 rumah total terdiri dari 1.000 warga penghuni perumahan, tidak bisa kita bayangkan kondisi arus lalu lintas di Keputih semakin krodit. Untuk itu kami minta Dishub membuat rekayasa lalin," tegas Aning Rahmawati.
Baca juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Ditambahkan Aning, selama ini di area Keputih tidak pernah ada petugas Dishub yang mengatur lalu lintas disana, dan Komisi C meminta agar segera ditempatkan petugas untuk mengurai problem kemacetan. "Solusi kedua adalah pembebasan lahan di sekitar Keputih untuk mengatasi kemacetan," terang Aning.
Dirinya kembali menjelaskan, untuk pembebasan lahan bisa kita alokasikan dana baik nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, atau dianggarkan di APBD Surabaya tahun 2023. "Jadi ini solusi tepat yang dikeluhkan warga soal kemacetan di Keputih, yaitu jangka pendeknya rekayasa lalin dan jangka panjangnya ialah pembebasan lahan," pungkasnya. (Mar)
Editor : Redaksi