Potretkota.com - Seminar UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Konsolidasi Untuk Menggagas Penguatan Regulasi Strategi Pemajuan Kebudayaan Nasional, di Hotel Ibis, Sabtu (21/4/2018). Acara dihadiri oleh Dr. Suko Widodo M.Si Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Komunikasi Unair, Dr. Hilmar Farid, Anggota DPR RI, Ir. H. M. Ridwan Hisjam, Kepala Biro Hukum Pemrov Jatim Dr. Himawan Estu Bagijo, SH. MH.
Baca juga: PLN Pasuruan Ajak Industri dan Pengusaha Beralih ke Mobil Listrik
Snapshot: Lina DKJT
Baca juga: Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Lambangan
Editor : Redaksi