Potretkota.com - Kecelakaan perairan kembali terjadi, kali ini musibah kecelakaan dialami oleh Kapal Longboat yang menabrak kapal tongkang batu bara di perairan Sungai Kapuas, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Tengah. Insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu (08/06/2022) lalu itu, mengakibatkan 1 orang ABK kapal Longboat hilang terbawa arus sungai Kapuas.
Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi, mengatakan hingga Jumat pagi (10/06) pencarian korban kecelakaan kapal longboat yang menabrak tongkang batu bara masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Baca juga: KSOP Tanjung Perak Masih Mencari Penyebab Kebakaran Kapal SPIL
"Pencarian pada Jumat pagi ini, kami ( tim SAR gabungan ) melakukan upaya pencarian dengan menggunakan aqua eye atau alat pendeteksi keberadaan jenasah manusia di perairan yang mampu mendeteksi hingga radius 50 meter, untuk mempermudah mencari kemungkinan posisi korban," kata Yopi Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Berdasarkan data sementara, dalam musibah kecelakaan itu korban diketahui bernama Edo berusia 22 tahun warga Desa Teluk Kapuas, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya. "Untuk identitas korban sudah kami terima, korban diketahui bernama Edo, salah satu ABK atau penumpang dari kapal jenis Long Boat yang mengalami kecelakaan itu," kata Yopi.
Baca juga: Mengenal KRI Bala Putra Dewa 322
Selain itu, upaya pencarian yang dilakukan juga mengerahkan 1 Unit RIB (Rigid Inflatable Boat) milik basarnas Pontianak, serta dibantu oleh sejumlah kapal cepat dan sampan motor milik warga dan nelayan setempat. "Pencarian permukaan juga dilakukan, pencarian permukaan ini dengan mengerahkahkan RIB ( rigid inflatable boat ) , speed boat, dan sampan motor nelayan dengan radius pencarian seluas 1 nautical mile," tegas Yopi.
Sementara itu, untuk rencana untuk melakukan penyelaman juga akan dilakukan, jika kondisi cuaca dan arus sungai Kapuas dinilai memungkinkan dan tidak membahayakan tim SAR Gabungan. "Untuk penyelaman juga kemungkinan akan kami lakukan jika kondisi memungkinkan," tutup Yopi.
Baca juga: Buron Kasus Kapal Majapahit Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebelumnya diketahui (08/06/2022) sebuah longboat menabrak tongkang di sekitar PT. Kapuas Armada Sarana. Kejadian ini mengakibatkan dua orang dalam longboat tersebut terjun untuk menyelamatkan diri ke sungai. Namun, satu dari dua orang penumpang kapal Long Boat, Harifin (47) berhasil selamat, sedangkan temannya Edo ( 22) Hilang dan masih dalam pencarian hingga saat ini. (Iqbal)
Editor : Redaksi