Potretkota.com - Sebanyak 47 nasabah Bank Lampung menjadi korban kejahatan skimming. Para korban mengaku kehilangan uang di rekening dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang Rp 15 juta, Rp 200 juta dan Rp 300 juta.
Terkait kejahatan skimming tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung mengkliam telah mengidentifikasi pelaku kejahatan skimming yang menimpa puluhan nasabah Bank Lampung.
Baca juga: Sisa Kas Cuma Rp75 Juta, Perumda Panglungan Nekat Pinjam Dagulir Bank UMKM Jatim Rp1,5 Miliar
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, nasabah harus mengetahui apa itu skimming. "Skimming itu apa sih? Pelaku mencuri PIN kita. Pelaku meletakkan kamera kecil di dalam tab mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Setelah dapat nomor PIN, pelaku baru melacak sumber-sumber rekening," katanya, Senin (20/6/2022).
Ari Rahman juga mengungkapkan, ada sekitar 47 nasabah yang dirugikan akibat kejahatan skimming yang mengalami kerugian hingga ratusan juta per nasabah. "Kejahatan skimming sangat berbahaya jika kita tidak mengantisipasinya," ujarnya.
Ari Rahman menjelaskan, pelaku datang ke ATM dengan berjalan kaki tanpa membawa ponsel. Kendaraan pelaku diletakkan sekitar satu kilo meter dari lokasi kejadian. Kemduain mengincar ATM yang kurang terpantau CCTV. "Jadi dia berjalan kaki memasang kamera diatas nomor pin ATM," jelasnya.
Baca juga: Terdakwa Kredit Fiktif BRI Lumajang Dihukum 4 Tahun
Menurut Ari Rahman, setelah mendapatkan nomor pin korban, pelaku kemudian mencari nomor rekening korban di akun market plac karena saat ini sebagian besar nomor rekening sudah terdaftar di tempat perbelanjaan online. "Mereka cari disitu sudah dapat tinggal mencocokkan data, ketika sudah cocok data rekening, pelaku mengambil uang korban di luar Lampung agar susah di monitor pihak kepolisian," tambahnya.
Ditanya lokasi ATM pelaku melakukan aksinya, Ari Rachman menolak berkomentar. "Itu nanti dululah. Kita masih dalam proses pengejaran," jawab Ari Rahman.
Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya: TPPU 2016, Gratifikasi 2017
Diketahui puluhan nasabah Bank Lampung mengaku kehilangan uang di rekeningnya meskipun mereka tidak melakukan transaksi yang menggunakan uang di rekening mereka.
Terkait hilangnya uang milik puluhan nasabah bank Lampung tersebut, Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto berjanji akan mengembalikan uang nasabah yang mengaku hilang secara tiba-tiba dari saldo rekening. "Kalau dipelajari dalam peraturan OJK, akan ada ganti rugi kalau kerugian nasabah karena kelemahan sistem bank," pungkasnya. (Rio)
Editor : Redaksi