Kejari Kembalikan Aset Pemda Kaimana Rp 645 Juta

potretkota.com

Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana dibawah komando Wahyudi Eko Husodo, SH MH mendapat apresiasi karena telah berhasil menyelamatkan aset negara, dan telah mengembalikannya ke Pemda Kaimana, senilai Rp600 juta lebih. Adapun asetnya berupa Mobil Dumtruck dan sebuah rumah.

"Saya telah menyerahkan secara simbolis satu buah kunci mobil Dumtruck jenis HINO dengan Nomor Polisi PB-8514-K senilai Rp 430 juta, beserta sebuah kunci rumah negara di Jl. Perumahan DPRD, senilai Rp215.850.000," ujar Wahyudi sapaan akrab Kepala Kejari Kaimana, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Majelis Hakim Tipikor Surabaya Putus Kartika Samsuadi 2 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Menurut Wahyudi, aset Pemda tersebut lansung diterima Sekda Kaimana, Donald R. Wakum. Dan dia menyatakan rasa tersimaksihnya karena aset Pemda telah di kembalikan

Baca juga: Terdakwa Korupsi Aset Pemkot Malang Diputus 2 Tahun Penjara

"Saya mengapresiasi Kajari Kaimana dan rekan-rekan yang telah dapat mengembalikan aset Pemda Kaimana. Semoga nanti aset ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Pemda melayani masyarakat kKabupaten Kaimana," pungkas Sekda. (Ams)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru