Potretkota.com - Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, komplotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan akhir tahun 2022 lalu, segera disidangkan.
Keduanya, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi rencana bersidang, Selasa 7 Maret 2023. "Iya betul. Jadwalnya sudah ada. Rencana awal sidang Minggu depan," ujar Akhmad Nur SH MH, Panmud Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati
Untuk diketahui, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK karena diduga menerima suap hibah, dari tahun 2019 hngga tahun 2022, total Rp39.5 miliar. (Hyu)
Baca juga: Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Rp750 Juta Layak Disorot
Editor : Redaksi