Potretkota.com - Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, komplotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertengahan akhir tahun 2022 lalu, segera disidangkan.
Keduanya, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi rencana bersidang, Selasa 7 Maret 2023. "Iya betul. Jadwalnya sudah ada. Rencana awal sidang Minggu depan," ujar Akhmad Nur SH MH, Panmud Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR
Untuk diketahui, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK karena diduga menerima suap hibah, dari tahun 2019 hngga tahun 2022, total Rp39.5 miliar. (Hyu)
Baca juga: Dugaan Korupsi Jadi Pemicu Utang Pengelolaan Sampah Rp104 Miliar
Editor : Redaksi