Potretkota.com - Pembangunan TK Tunas Sejati di Jalan Kedinding Tengah I/17–19, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, layak disorot. Proyek yang bersumber dari hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur itu diduga bermasalah.
Hibah tersebut berasal dari aspirastor Lilik Hendarwati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun akhir April 2026, proyek yang dimulai sejak tahun anggaran 2025 disebut warga belum rampung.
Baca Juga: Melihat Serunya Anak Usia Dini Belajar di Kampung Bunga
Seorang warga setempat menyebut progres pembangunan belum tuntas. “Pembangunan sekitar 85 persen, belum selesai semua,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Selain belum tuntas, proyek dengan nilai anggaran Rp750 juta itu juga dinilai dikerjakan oleh pemborong asal jadi.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim dan DPRD Bojonegoro Digugat Warga di Pengadilan Negeri Surabaya
Tak hanya itu, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) TK Tunas Sejati diduga melanggar aturan. Proyek tersebut disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan.
Sementara, Yayasan Pendidikan Tunas Sejati melalui Anjik Famuji saat dikonfirmasi mengatakan, pengajuan proposal hibah ke Dinas Pendidikan Jawa Timur dilakukan sejak tahun 2025. Setelah itu, pembangunan dilaksanakan Oktober 2025 dan selesai Maret 2026. “Laporan hibah sudah dikumpulkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Hakim Tipikor Hukum 3 Terdakwa Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jatim hingga 12 Tahun Penjara
“Saat ini sudah ditempati anak anak, pagi untuk TK, sore untuk PAUD, malam untuk ngaji atau sinau bareng,” pungkas Anjik Famuji. (Hyu)
Editor : Redaksi