Asmara Terlarang Sahat Tua Simanjuntak dengan Sendy Wanty Terungkap Disidang

potretkota.com
Asmara Sahat Tua Simanjuntak dan Sendy Wanty Terungkap

Potretkota.com - Asmara terlarang Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir Desember 2022 lalu, karena perkara suap hibah, terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (11/4/2023).

Dalam bukti yang dibeber KPK, sejak tahun 2020, Sahat Tua Simanjuntak memiliki hubungan asmara dengan Sendy Wanty, yang mengklaim anak anggota DPRD Kalimantan Barat. Perkenalkan tersebut saat berada di Jakarta.

Baca juga: Aris Idol Luncurkan Single “Palsu”

Menurut Sahat, Sendy Wanty pernah datang ke kantornya DPRD Jawa Timur dan mengaku kepada Pamdal (Pengamanan Dalam) sebagai istri kedua, yang kemudian sempat viral.

Setelah berhubungan lama, keduanya pun sering ribut. Hingga akhirnya Sahat Tua Simanjuntak meminta hubungannya dengan Sendy Wanty diakhiri. "Saya sadar ini hubungan yang salah karena saya telah berkeluarga," sesalnya.

Baca juga: Penerima Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Ungkap Adanya Permintaan Dana CSR

Sahat menyebut, selama menjalani hubungan dengan Sendy Wanty, telah memberikan berbagai macam hadiah mewah, seperti sewa apartemen, jam tangan bernilai ratusan juta, perhiasan, mobil, dan sebagainya total Rp4.329.000.000.

"Secara rutin saya memberikan biaya hidup, shopping, dan barang kepada Sendy Wanty. Saya tidak pernah berjanji membelikan sebuah rumah," jelas Sahat.

Baca juga: Hibah Pokir Lilik Hendarwati DPRD Jatim Rp750 Juta Layak Disorot

Karena ini urusan pribadi, saat KPK membeberkan hubungan terlarang tersebut, Sahat terdengar lemas. "Ini urusan pribadi saya, kok ditampilkan," singkat Sahat tanpa dipedulikan oleh Jaksa KPK. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru