Diduga Palsukan Surat Tanah

Warga Tambak Sumur Ancam Polisikan Bos Perumahan Pondok Tjandra

potretkota.com

Potretkota.com - Puluhan warga mendatangi area urugan tanah bekas sawah yang berdekatan dengan pintu tol Tambak Sumur Sidoarjo, Sabtu (4/2/2024). Kedatangannya, tidak lain melakukan patok dan pemasangan plakat bukti kepemilikan lahan yang diklaim milik perusahaan properti, PT Semesta Anugrah atau pengembang Perumahan Pondok Tjandra Indah.

Menurut Nur Khasanah warga Tambak Sumur Sidoarjo, aksi ini dilakukan bersama ratusan petani lantaran tanah yang diurug oleh pengembang perumahaan Pondok Tjandra Indah masih menjadi haknya. “Tanah ini masih ada orangnya, masih hidup. Bapak saya petani, tidak ada proses jual beli yang sah,” terangnya.

Baca juga: Segel Rumah Darmo 153 Dipersoalkan Madas dan Ahli Waris

Senada, Wahap Imanto salah satu pendamping dari organisasi Bela Negara mengatakan, tanah yang diurug oleh pengembang Perumahan Pondok Tjandra Indah masih menjadi hak warga. “Kalau kita biacara hak sah kepemilihan lahan, itu SK Gubernur Jatim tahun 1981,” tambahnya.

Wahap heran, warga Tambak Sumur belum ada proses jual beli sawah namun sudah ada pengurugan dari pengembang Perumahan Pondok Tjandra Indah. “Karena warga belum menjual yang luasnya 910 meter persegi. Disini warga melakukan pemasangan banner dan patok tanahnya masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu, Wahap menduga ada rekayasa adminitrasi dan surat-surat atas kepemilikan hak tanah. “Maka dari itu kami akan mengawal perkara ini, baik pelaporan di Polres Sidoarjo ataupun Polda Jatim,” ungkapnya.

Baca juga: Akhiri Konflik, Pengacara Partai Demokrat dan KORPRI Tabayyun

Ditempat yang sama, Camat Waru Sidoarjo Nawari, SH, S.Sos., MM belum dapat berbuat banyak atas sengketa lahan antara warga dan pengembang Perumahan Pondok Tjandra Indah dengan alasan masih fokus dengan Pemilu 2024.

“Dari awal kami tidak memahami kondisinya ini. Kami sempat bahas dengan Pak Kapolsek dan Pak Danramil, hasil pembahasan kami mengharap sebetulnya karena kondisi situasi menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legeslatif, untuk dapat melakukan penundaan,” jelas Nawari.

Baca juga: Zaenal Demokrat: Adhy Karyono Akhirnya Cabut Laporan Rasiyo ke Badan Kehormatan DPRD Jatim

Sengketa ini, Camat Waru menilai obyek sekedar dikuasi dan dimiliki oleh Pondok Tjandra. “Saya pinginnya ranahnya jangan dilitigasi dulu. Karena kami punya wilayah yang ada warga ingin menuntut haknya dan itu nanti akan kami fasilitasi,” imbuhnya.

Sementara, atas sengketa kepemilikan lahan di kanan pintu tol Tambak Sumur Sidoarjo ini Direktur Operasional PT Pondok Tjandra Indah, Widjaja Sugiharto alias Glen belum dapat dikonfirmasi. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru