Potretkota.com - Ratusan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel menggeruduk Kantor Kecamatan Semampir, Surabaya, Selasa malam, (05/03/2024). Para PKL yang datang dari sejumlah tempat, yakni Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Nyamplungan dan Jalan Pegirian tersebut memprotes upaya penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP.
Saiful Ahmad, salah satu PKL mengatakan, pihaknya bersama ratusan PKL menolak untuk direlokasi ke bekas RPH Babi Surabaya yang terletak di Jalan Pegirian. Para pedagang menilai, tempat yang disediakan tidak layak pakai terlebih tempat itu adalah bekas tempat pemotongan hewan ternak babi. Sehingga, PKL merasa kesulitan mendapat pelanggan.
Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel
“Mulai dari penataan, itu satu tempat dibikin dua shif. Terus apalagi, di sana itu bekasnya kandang babi. Kita sebagai umat muslim ya kan, dikit atau banyak ya tahu sendiri lah. Di samping itu juga, di sana di dalam gedung kecuali penataan itu di jalan raya itu bisa. Penataan kalau di jalan raya lewatannya orang itu sih bisa,” kata Saiful.
Sementara, Badriyah, wanita yang biasa berjualan jus buah di Jalan KH Mas Mansyur mengaku sudah mengikuti relokasi. Namun lapak yang ditempatinya diakui Badriyah belum layak digunakan. Untuk mendapatkan air bersih saja, PKL terpaksa harus mengambil dari terminal wisata yang jaraknya sedikit berjauhan dengan bekas RPH.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang Stasiun Pasuruan
“Airnya belum menyala, listriknya belum menyala. Untuk air saja, saya disuruh mengangkut dari musholla terminal ke RPH. Jauh dari RPH ke terminal, saya juga sudah didata, saya juga dapat tempat, tapi itungannya kalau di sana sudah selesai baru kita mau pindah. Yang di data itu tidak semua, ini cuma beberapa,” jelas Badriyah.
Menanggapi aksi protes yang dilakukan para PKL, Camat Semampir Surabaya, Yunus mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menampung semua aspirasi PKL untuk nantinya disampaikan ke Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah miskomunikasi antara PKL dengan petugas penertiban.
Baca juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah
“Kalau misalnya ini ada titik temu, pasti ndak begini. Yang penjual tidak mau direlokasi tapi kami ya toh, kan harus menata kota ini, makanya nanti kita duduk bareng, solusi terbaik bagaimana ya. Kalau misalnya memaksakan juga nggak bisa tetapi kita duduk mencari solusi terbaik, kan begitu. Wajar namanya pedagang, wajar itu, sangat wajar,” tandas Yunus. (ASB)
Editor : Redaksi