Hackers Malang Bobol Kartu Kredit Warga Amerika

potretkota.com

Potretkota.com - Italiando I Rianto, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (12/7/2018). Warga jalan Danur Wenda II Sekarpura, Pakis, Malang ini didakwa oleh Jaksa Suci Anggraeni, dengan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terdakwa Rianto mengaku, mengenal hacker dari komunitas facebook. “Di grop facebook saya bisa bertukar pengetahuan, cara phising, carding, jual beli email dan lain-lain,” akunya di ruang Sari II PN Surabaya.

Baca juga: Warga Nganjuk Buat Akun Shopee Pakai 130 KTP Orang Lain

Setelah mempelajari dunia hacker, terdakwa Rianto kemudian membeli 50 kartu kredit dari Andre Susanto yang dikenal melalui grup di layanan Facebook (Resta Viclate dan Kolam Tuyul) seharga Rp 1,5 juta.

Setelah terbeli, data kartu kredit digunakan untuk transaksi jual beli secara online dengan menyalakan VPN lebih dulu guna membuat IP address untuk bertransaksi. Transaksi diantaranya untuk pembelian jam tangan, laptop, handphone, sepatu dan penarikan uang tunai sebesar Rp.3.6 juta.

Baca juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

Pada Jaksa, terdakwa mengaku transaksi tidak ada izin dari yang pemiik kartu kredit warga USA. “Saya tidak kenal,” akunya singkat, didengar Ketua Majelis Hakim Maxi Sigerlaki.

Perlu diketahui, dalam perkara No 1528/Pid.Sus/2018/PN SBY, ulah Italiando terhenti saat ditangkap Herry Setiyoko dan Angga Novrisya, keduanya anggota Polda Jatim (15/3/2018) lalu.

Baca juga: Pelayanan Kantor Imigrasi di Surabaya Terdampak Hacker

Saat dilakukan penangkapan, didapatkan barang bukti berupa 1 buah jam tangan merk G-Shock warna hitam krem, 1 buah jam tangan merk Apple seri A1861 warna Hitam, 1 buku tabungan BCA No Rek.0115059098 an Italiando I Rianto beserta ATM, Paspor BCA nomor kartu 6019004524203252, 1 buah Laptop Dell Alienware, 1 buah iPhone X Black Series, dan 3 buah sepatu merk vans. (Yon)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru