DPRD Apresiasi Solusi Manajemen JMP-2 Terhadap Pedagang

potretkota.com
Hearing Pedagang JMP-2

Potretkota.com - Kelompok yang mengatasnamakan korban penutupan Jembatan Merah Plaza (JMP)-2 mengadu ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Senin (13/5/2024).

Dalam pengaduannya, pedagang mengklaim sangat keberatan jika tokonya di JMP-2 berpindah di JMP-1. Alasannya, stan JMP-1 lebih luas dan tentunya membuat harga sewa atau biaya perawatan (service charge) lebih mahal.

Baca juga: Gabungan LSM Pasuruan Menyoal Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Menanggapi hal ini, Legal PT Lamicitra Nusantara, Dedy Prasetyo SH, pun memberikan solusi. Pihaknya akan membebaskan biaya sewa lahan kepada pedagang JMP-2 selama lima tahun.

"Pedagang hanya membayar service charge. Jika stan dirasa terlalu besar, biar nanti direnovasi," jelas Dedy.

Baca juga: Anik DPRD Jatim Pimpin Rapat Audiensi Proyek Stategi Nasional SWL

Solusi ini diapresiasi oleh para wakil rakyat, salah satunya Anas Karno ataupun Mahfudz dari Komisi B DPRD Kota Surabaya.

"Untuk pedagang JMP-2 pindah ke JMP-1 dengan digratiskan selama lima tahun kepada para pemilik stand yang masih aktif adalah solusi yang tepat," ujar Anas maupun Mahfudz saat rapat berlangsung.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Pihak JMP Penuhi Panggilan Kejaksaan

Untuk diketahui, karena kontrak sewa lahan PT Lamicitra Nusantara dengan PT Pelindo berakhir tahun 2021 lalu, JMP-2 terpaksa tutup. Akibatnya, para pedagang yang sudah puluhan tahun mengais rejeki di plaza legendaris ini kebingungan. (Tan)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru