Selama Empat Bulan Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Sabu 6.256,38 Gram

potretkota.com

Potretkota.com – Dalam periode Desember 2023-April 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah memusnahkan barang bukti total 6.256,38, Bukti sebanyak itu didapat dari 384 perkara, diantaranya narkotika, Kesehatan, Pencurian, Penggelapan dan atau Penipuan, Penadahan, Penganiayaan, Pengeroyokan, Pemilikkan senjata tajam, Perjudian, Perdagangan orang, Perlindungan Anak, Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH dalam siaran persnya mengaku, pemusnahan terdapat sabu 6.256,38 gram, ganja 12.622,74 gram dan pil double L dan obat keras berlogo Y sebanyak 234.405 butir.

Baca juga: 302 Kasus Narkotika di Restorative Justice Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Terobosan Humanis atau ...

“Semua barang bukti narkotika dimusnakan dalam cara dibakar didalam incinerator dan dilarutkan didalam tong berisi air,” kata Iswara, sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Bea Cukai Buru DPO Mia Santoso

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubag dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru