Potretkota.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mencatat lonjakan signifikan pada permohonan perlindungan produk Kekayaan Intelektual (KI) selama Triwulan I 2025. Angkanya mencapai 10.333 permohonan, meningkat 50% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya!
Peningkatan ini bukan hanya angka semata. Hal ini mencerminkan geliat ekonomi kreatif di Jawa Timur, di mana pelaku UMKM hingga pemilik produk lokal berbondong-bondong melindungi hak cipta dan merek dagang mereka. Dampaknya pun terasa pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 12,04%, mencapai Rp12,17 miliar.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menjelaskan rahasia di balik keberhasilan ini. "Peningkatan ini didorong oleh dua faktor utama, penyesuaian tarif PNBP yang lebih terjangkau dan program insentif bagi UMKM," katanya, Senin, (21/4/2025).
Baca juga: PLN Pasuruan Ajak Industri dan Pengusaha Beralih ke Mobil Listrik
"Contohnya, biaya pendaftaran merek untuk UMKM kini hanya Rp500.000, turun drastis dari harga normal Rp1,8 juta," imbuhnya.
Lebih lanjut Haris menambahkan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Timur dan melindungi Hak Kekayaan IHKIntelektual (HKI) para pelaku usaha, khususnya UMKM. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran KI," ujarnya.
Salah satu pemohon KI, Nishal pemilik produk kosmetik merasakan langsung manfaatnya. "Prosesnya mudah dan cepat. Dengan perlindungan KI ini, saya semakin percaya diri untuk mengembangkan bisnis dan memperluas pangsa pasar produk saya," ucapnya.
Rencana, kedepan Kemenkumham Jatim berencana memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan berbasis potensi lokal akan menjadi strategi kunci untuk mempercepat peningkatan permohonan dan pemanfaatan KI secara merata dan berkelanjutan di seluruh Jawa Timur. Hal ini diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan daya saing produk-produk lokal Jawa Timur di kancah nasional maupun internasional. (KF)
Baca juga: Polisi Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Lambangan
Editor : Redaksi