Dokter Benjamin Sanggah Tuduhan Istrinya Meiti Muljanti di Sidang KDRT PN Surabaya

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Foto istimewa: dr. Benjamin Kristianto paling kiri.

Potretkota.com – Suara dr. Meiti Muljanti yang mengungkap banyak hal mengejutkan dalam sidang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pada Kamis, (25/09/2025), disanggah suaminya dr. Benjamin Kristianto. Di hadapan Majelis Hakim, Meiti justru menyebut Benjamin lah yang melakukan KDRT terhadap dirinya, baik secara fisik dan mental maupun seksual.

“Meiti dalam sidang menyebut saya meng-KDRT dan ada selingkuhan. Itu semua hanya bualan. Hal tersebut sudah diuji lewat lie detector dan digital forensik, serta test psikologis di Polda Jatim, sehingga terbitlah SP3 tahun 2021,” kata Benjamin dalam keterangan naskah yang dikirim ke Potret Kota, Sabtu, (27/9/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum PT Lamicitra: Hubungan Pedagang JMP 2 Murni Sewa, Bukan Jual Beli

Selain menyanggah tuduhan KDRT, Benjamin juga menyanggah soal penelantaran dan tidak memberikan nafkah. Tuduhan itu sendiri sempat dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Meiti, namun kemudian penyidikan dihentikan. Benjamin menuturkan, Meiti mengambil uang senilai Rp200 juta milik Benjamin. Meiti juga terekam CCTV rumah melakukan kekerasan terhadap anak kandung.

“Karena justru Meiti yang mengambil uang sekitar Rp200 juta Selain itu sebelumnya terdakwa meiti juga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan berusaha menghilangkan barang bukti CCTV di rumah,” tutur Benjamin.

Baca juga: Sidang Gugatan Pedagang JMP 2, Ahli: Unsur Jangka Waktu Penentu Sewa-Menyewa

Bukan hanya itu, Benjamin juga mengungkapkan, Meiti telah merusak CCTV rumah untuk menghilangkan bukti rekaman. Selain itu, menurut Benjamin terkait tudingan intervensi dalam perkara ini tidaklah benar. Asumsinya, jika memang Benjamin mengintervensi perkara KDRT yang dialaminya, seharusnya persidangan digelar secara tertutup.

“Kalau saya mengintervensi, seharusnya sidang dilakukan tertutup. Faktanya sidang digelar terbuka. Perlu diingat, Meiti sudah tiga kali menggugat cerai saya, tapi selalu saya tolak. Saya curiga ada pihak ketiga, pria idaman lain, yang ikut bermain,” ungkap Benjamin.

Baca juga: Ujian Integritas Peradilan PN Surabaya di Tengah Janji Perbaikan

Secara tegas Bapak tiga anak ini mengingatkan istrinya Meiti agar fokus pada pokok perkara, yakni KDRT terhadap Benjamin. Dalam sidang, JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menunjukkan bukti rekaman CCTV. “Fokus saja pada dakwaan, jangan melebar. Kalau ada masalah lain, silakan laporkan,” pungkasnya. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru