Pengabdian Masyarakat Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unair

Reporter : Redaksi
Sosialisasi Hukum di Kelurahan Kandangan.

Potretkota.com - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi hukum gratis.

Penyuluhan Hukum dan Launching Kelurahan Binaan, Program Pengabdian Masyarakat Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Uniar), terselenggara di Gedung Pandan Sari, Kelurahan Kandangan, Surabaya, 25 Oktober 2025.

Baca juga: Hotman Paris Rendahkan Profesi Wartawan, Dewan Pers Ambil Sikap

Dalam kesempatan ini, acara dibuka oleh Guru Besar Unair Profesor Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum dan Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto, S.H., M.Hum.

Aktieva Tri Tjitrawati mengatakan, memilih Surabaya Barat, karena banyak sekali pengembangan perumahan, yang terdapat problema hukum soal pertanahan.

Baca juga: Ketua PERADI Surabaya Ingatkan Etika dan Kewajiban Sosial Advokat

"Saya rasa perguruan tinggi perlu terlibat seperti ini, pengabdian masyarakat dalam bidang hukum. Mereka harus paham status kepemilikan tanah," katanya, Peradi merupakan saluran yang pas dalam hal melakukan penyuluhan hukum.

Senada, Hariyanto pun mengaku, pengabdian kepada masyarakat sudah bagian dari Peradi. "Ini kewajiban kami melakukan penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Berhasil Pimpin Dua Periode, Hariyanto Didukung Anggota Peradi Surabaya Maju ke Tingkat Nasional

Sementara, Dosen Unair Dr. Agus Sekarmadji S.H., M.Hum menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Kandangan Surabaya, bahwa terdapat perbedaan dan kekuatan eigendom dan sertifikat hak milik, termasuk kekuatan hukum Petok D atau Letter C. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru