Potretkota.com - Hanny Avianto Direktur PT Calvary Abadi dan Syamsul Hariadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, akhirnya bertemu di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/1/2026) kemarin.
Keduanya, baik Hanny Avianto dan Syamsul Hariadi, dihadirkan untuk memenuhi panggilan Majelis Hakim dalam rangka konfrontasi pernyataan pada saat sidang yang menjerat Terdakwa Ganjar Siswo Pramono, pensiunan Kepala Bidang pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya.
Baca juga: PT Calvary Abadi Beri Hadiah Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya
Awalnya, Hanny Avianto berdalih mengenal Syamsul Hariadi saat menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya, tahun 2023 lalu. Namun, saat sidang konfrontasi terungkap, pernyataan Hanny Avianto plin plan atau berubah. Ia ternyata mengenal Syamsul Hariadi sejak tahun 2015 lalu.
“Sudah 10 tahun yang lalu saya kenal beliau,” kata Hanny Avianto.
Baca juga: Mangkir Sidang Tipikor, Hanny Calvary Abadi Alasan ke Luar Negeri
Mengenal Syamsul Hariadi, awalnya disebut Hanny Avianto karena ada persoalan pekerjaan di kawasan Masjid Agung. Saat itu, ada pekerjaan Pemkot Surabaya yang dipesan kontraktor ke PT Calvary Abadi belum dibayarkan.
“Beliau panggil saya agar ada mediasi,” akunya, mengancam mau bongkar U Ditch tapi tidak diperbolehkan Syamsul Hariadi.
Baca juga: Gara-gara Saksi Calvary Abadi, Syamsul Hariadi DSDABM Pemkot Surabaya Dipanggil Hakim Lagi
Hal itu dibenarkan oleh Syamsul Hariadi. “Beliau (Hanny Avianto) dua kali ke kantor saya,” singkatnya.
Syamsul Hariadi sengaja melarang Hanny Avianto membongkar U Ditch karena Pemkot Surabaya sudah membayar lunas pekerjaan kontraktor. “Saya sama Pak Hanny sempat ribut. Karena ada yang belum belum terbayar, padahal kontraktor sudah dibayar,” jelasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi