KORPRI Jatim Apresiasi Rasiyo atas Penyelamatan Aset RS Pura Raharja

potretkota.com
(dari kiri) Andik Fadjar Tjahjono, Syaiful Ma’arif, Makhyan Jibril Al Farabi, Hizbul Wathon dan Edward Dewaruci / foto: istimewa

Potretkota.com - Syaiful Ma’arif dan Edward Dewaruci, Kuasa hukum Adhy Karyono selaku Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, bersama Direktur Rumah Sakit Pura Raharja, Makhyan Jibril Al Farabi serta Dewan Pengawas Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Hizbul Wathon, secara resmi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dr. H. Rasiyo, M.Si. atas dedikasi dan kontribusinya dalam upaya penyelamatan aset Rumah Sakit (RS) Pura Raharja agar tetap menjadi milik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (12/1/2026) kemarin.

Rasiyo dinilai berjasa dalam mendorong perubahan status kelembagaan dari Yayasan Bhineka Karya menjadi Perkumpulan Abdi Negara Jatim, sebuah langkah strategis yang justru berperan penting dalam menyelamatkan aset Korpri Jatim yaitu RS Pura Raharja. 

Baca juga: Partai Demokrat Jatim Nilai Rasiyo Turut Selamatkan RS Pura Raharja

Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan organisasi, sehingga aset rumah sakit dapat dikelola secara kolektif dan bertanggung jawab. Apabila tetap berbentuk yayasan, terdapat potensi kerentanan terhadap penyalahgunaan kewenangan dan aset, sementara dengan bentuk perkumpulan, pengelolaan menjadi lebih terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama KORPRI.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis Rasiyo dalam menjaga keberlangsungan salah satu aset penting KORPRI yang memiliki nilai historis, sosial, dan pelayanan publik yang tinggi. RS Pura Raharja yang berlokasi di Jalan Pucang Adi Nomor 12 - 14, Surabaya, saat ini tercatat sebagai satu-satunya rumah sakit milik KORPRI di Indonesia yang masih bertahan dan aktif memberikan layanan kesehatan.

Satu-Satunya Rumah Sakit Milik KORPRI di Indonesia

Secara historis, rumah sakit milik KORPRI di Indonesia pernah berjumlah tujuh unit yang tersebar di beberapa daerah. Namun seiring dinamika pengelolaan, perubahan kebijakan, dan berbagai tantangan kelembagaan, jumlah tersebut terus berkurang hingga kini hanya menyisakan satu rumah sakit, yakni RS Pura Raharja di Surabaya.

Kondisi tersebut menjadikan RS Pura Raharja bukan sekadar fasilitas kesehatan, melainkan juga simbol eksistensi, perjuangan, dan komitmen KORPRI dalam memberikan kontribusi nyata di bidang pelayanan kesehatan bagi anggota, aparatur sipil negara, serta masyarakat luas.

Kuasa hukum Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset RS Pura Raharja merupakan langkah penting dan strategis yang membutuhkan keberanian, konsistensi, serta komitmen terhadap kepentingan organisasi dan negara.

“Upaya yang dilakukan Saudara Rasiyo adalah bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris dalam menjaga aset KORPRI agar tidak berpindah tangan dan tetap dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Ini bukan perkara sederhana, tetapi membutuhkan integritas, keteguhan, serta pemahaman hukum dan kelembagaan yang kuat,” ujar Syaiful Ma’arif dalam siaran persnya.

Salah satu kuasa hukum Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Edward Dewaruci, turut menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset Korpri berupa RS Pura Raharja merupakan tindakan yang sah, terukur, dan berlandaskan kepentingan organisasi. Menurutnya, keberadaan RS Pura Raharja sebagai satu-satunya rumah sakit milik KORPRI di Indonesia harus dilindungi secara hukum dan kelembagaan agar tidak kehilangan fungsi strategisnya.

“Apa yang dilakukan Saudara Rasiyo adalah bentuk komitmen menjaga amanah organisasi. Dari aspek hukum, upaya ini penting untuk memastikan aset KORPRI tetap terlindungi dan dapat terus dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan kesehatan,” tambah Edward Dewaruci.

Baca juga: Juru Bicara Gubernur Khofifah Jabat Direktur RS Pura Raharja 

Peran Strategis Rasiyo dalam Penyelamatan dan Penguatan Rumah Sakit

Direktur RS Pura Raharja, Makhyan Jibril, menyampaikan bahwa dukungan dan perhatian Saudara Rasiyo Selaku Ketua 1 Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong rumah sakit untuk terus berbenah dan berkembang.

“RS Pura Raharja tidak hanya dipertahankan secara aset, tetapi juga didorong untuk menjadi rumah sakit yang sukses, berkualitas, dan berprestasi. Komitmen ini tercermin dalam upaya peningkatan mutu layanan, profesionalisme SDM, serta penguatan sistem manajemen rumah sakit,” jelas Makhyan Jibril.

Menurutnya, keberadaan RS Pura Raharja sebagai rumah sakit milik KORPRI harus diiringi dengan standar pelayanan yang unggul agar mampu bersaing dan tetap relevan di tengah dinamika dunia kesehatan.

Aset Organisasi dan Pelayanan Publik Harus Dijaga Bersama

Sementara itu, Dewan Pengawas Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur, Hizbul Wathon, menekankan bahwa penyelamatan RS Pura Raharja bukan hanya soal mempertahankan aset fisik, tetapi juga menjaga amanah organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

“RS Pura Raharja adalah aset strategis yang memiliki nilai historis dan sosial. Menjaganya berarti menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan sekaligus mempertahankan identitas dan peran KORPRI dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ungkap Hizbul Wathon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus, pengelola rumah sakit, kuasa hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar RS Pura Raharja dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan profesional.

Harapan ke Depan: Rumah Sakit Berprestasi dan Berdaya Saing
 
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, RS Pura Raharja diharapkan mampu terus meningkatkan kinerjanya sebagai rumah sakit yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berprestasi. Peningkatan kualitas layanan, inovasi pelayanan kesehatan, serta penguatan tata kelola menjadi fokus utama agar rumah sakit ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggota KORPRI dan masyarakat umum.

Apresiasi yang disampaikan kepada Rasiyo diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dan pengelola RS Pura Raharja untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mengelola aset organisasi.

Senada dengan Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur untuk in Rasiyo melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi menyatakan. “Keberhasilan menjaga RS Pura Raharja sebagai milik KORPRI adalah hasil kerja bersama. Ke depan, tantangan akan semakin besar, sehingga dibutuhkan kebersamaan dan visi yang sama agar rumah sakit ini terus menjadi kebanggaan KORPRI dan masyarakat Jawa Timur,” tutupnya. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru