Potretkota.com - Aksi mesra dilakukan sepasang remaja di Alun-Alun Sidoarjo, viral di media sosial setelah direkam warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026, sekitar pukul 02.07 WIB.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sepasang remaja melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan di salah satu sudut taman alun-alun. Aksi tersebut diduga dilakukan saat kondisi lokasi tengah sepi pengunjung.
Baca juga: Hakim Tipikor Hukum Sri Setyo Pertiwi 4 Tahun Penjara
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi di sisi barat Alun-Alun Sidoarjo dan turut terekam kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang terpasang di area tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, pasangan remaja tersebut terbukti melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik. Minimnya penerangan dan sepinya suasana pada malam hari diduga menjadi faktor yang mendorong keduanya berani melakukan aksi tersebut.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama DLHK yang sedang berpatroli memergoki keduanya. Petugas kemudian memberikan pembinaan serta pendataan terhadap pasangan tersebut.
Baca juga: Sri Setyo Pertiwi alias Ning Tiwik Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara
Setelah didata, keduanya diminta kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga alun-alun sebagai ruang publik agar tetap tertib dan terbebas dari tindakan asusila.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Pikom) Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo, Anita Inggit Zaenuris Shofa, menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di ruang publik.
Baca juga: Jual Beli Jabatan, Kades di Tulangan Diputus 4 Tahun Penjara
“Jika masyarakat melihat kejadian serupa, diharapkan dapat segera memberikan teguran. Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak, khususnya remaja,” ujarnya.
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di lokasi yang sama. Petugas sempat mengamankan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan serupa pada malam hari di bulan Ramadan. Setelah didata dan diminta membuat pernyataan, pasangan tersebut diperbolehkan pulang. (SR)
Editor : Redaksi