Jabatan Direksi BUMD Jatim Disoal

potretkota.com
Adam Rusydi.

Potretkota.com - Polemik jabatan direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur mulai mendapat sorotan tajam. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi menilai terdapat kejanggalan dalam penunjukan dan perpanjangan jabatan direksi, terutama di tengah kinerja perusahaan yang belum optimal.

Menurutnya, secara umum holding BUMD memang mencatatkan keuntungan. Namun kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kesehatan perusahaan secara keseluruhan, karena sejumlah anak usaha justru mengalami kerugian.

Baca juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual

“Yang mengalami kerugian itu anak perusahaan, bukan holding. Bahkan ada yang minus karena persoalan manajemen,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Adam secara terbuka menyoroti sejumlah nama direksi BUMD yang dinilai telah menjabat melebihi masa periode atau berpindah jabatan meski kinerja kurang jelas.

Di antaranya adalah Mirza Muttaqien PT Jatim Grha Utama (JGU) yang disebut telah menjabat lebih dari lima tahun. Selain itu, Erlangga Satriagung yang sebelumnya berada di JGU kini menjabat di PT Panca Wira Usaha (PWU). Sementara posisi Joko Triyono PD Air Bersih, posisi direksi juga menjadi sorotan karena kinerja perusahaan dinilai belum optimal.

“Yang semestinya sudah habis masa jabatannya, tapi faktanya diperpanjang. Bagi kami ini kurang pas, apalagi kalau dividen yang dihasilkan tidak signifikan,” tegasnya.

Komisi C juga menyoroti adanya proses seleksi direksi yang telah dilakukan secara resmi oleh panitia seleksi (pansel), namun hasilnya tidak sejalan sebagaimana mestinya. “Padahal sebelumnya sudah ada proses rekrutmen yang sah secara regulasi. Tapi faktanya tidak dijalankan, justru diperpanjang,” kata Adam.

Baca juga: Politisi NasDem Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Perkara Korupsi Mamin DPRD Jember

Menurutnya, kondisi ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan dan menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan aturan dalam pengelolaan BUMD.

DPRD menilai, sejumlah BUMD seperti PWU, JGU, dan PD Air Bersih belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dibandingkan dengan aset dan modal yang dimiliki, capaian dividen dinilai masih rendah.

“Kalau dihitung dari aset dan modal, persentase keuntungannya masih kecil. Artinya ada masalah di manajemen,” ujarnya.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Akui Sisihkan Dana Hibah Jatim untuk Pembelian Rumah GP Ansor Bondowoso

Sebaliknya, hanya beberapa BUMD yang dianggap berkinerja baik, seperti Bank Jatim, PT SIER, Jamkrida, dan Petrogas Jatim Utama.
 
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim dinilai sebagai langkah penting untuk mengurai persoalan yang lebih dalam, termasuk terkait jabatan direksi dan tata kelola perusahaan.

Alumni Unesa ini berharap Pansus dapat menemukan fakta-fakta baru yang belum terungkap oleh Komisi C. “Kami berharap Pansus bisa lebih tajam, menemukan hal-hal yang belum kami temukan, terutama terkait pengelolaan dan penunjukan direksi,” pungkasnya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru