Potretkota.com - Kenaikan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sorotan publik. Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, anggaran Polri tercatat meningkat menjadi sekitar Rp145,7 triliun, naik dari Rp138,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Angka tersebut menempatkan Polri sebagai salah satu lembaga dengan alokasi anggaran terbesar di Indonesia, di bawah Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Akademisi UNAIR
Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan anggaran ini ditujukan untuk mendukung modernisasi alat utama, peningkatan pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan nasional. Rincian anggaran menunjukkan porsi terbesar digunakan untuk dukungan manajemen sekitar Rp73 triliun, disusul modernisasi sarana dan prasarana sekitar Rp52,7 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk fungsi inti penegakan hukum seperti penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tercatat sekitar Rp3,6 triliun.
Ketua Umum Ranggah Rajasa Indonesia (RRI), Eko Muhammad Ridwan, menilai komposisi anggaran tersebut mencerminkan arah kebijakan yang perlu dicermati secara kritis.
“Anggaran adalah cermin paling jujur dari prioritas negara. Ketika porsi terbesar justru pada manajemen dan struktur, sementara fungsi penegakan hukum relatif kecil, ini bukan sekadar soal teknis, tetapi menunjukkan arah politik anggaran,” ujarnya.
Menurut Eko, penggunaan istilah “keamanan” dalam kebijakan anggaran kerap menjadi justifikasi untuk memperbesar institusi aparat tanpa diiringi reformasi yang memadai.
Ia menekankan bahwa publik perlu melihat kenaikan anggaran ini tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dalam konteks relasi kekuasaan. “Pertanyaannya bukan hanya untuk apa anggaran ini, tetapi untuk menghadapi siapa. Itu penting dalam negara demokrasi,” katanya.
Dalam RAPBN 2026, belanja fungsi ketertiban dan keamanan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp239,8 triliun, meningkat dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya. Di sisi lain, total belanja negara direncanakan mencapai Rp3.786,5 triliun.
Eko menilai tren ini menunjukkan bahwa sektor keamanan semakin menjadi pilar utama dalam arsitektur fiskal pemerintah.
Baca juga: Rehab Kantor Imigrasi Tanjung Perak Sesuai Prosedur
“Negara memang perlu menjaga stabilitas, tetapi pendekatan yang terlalu menekankan pada pembesaran aparat berisiko menggeser fokus dari pembangunan keadilan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam konteks Indonesia, kehadiran aparat keamanan tidak selalu bersifat netral. “Aparat bisa menjadi pelindung masyarakat, tetapi juga berpotensi digunakan untuk mengelola ketertiban dalam arti yang sangat luas, termasuk merespons kritik dan protes,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eko menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang besar tersebut. Ia mempertanyakan apakah kenaikan anggaran Polri juga diiringi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
“Yang harus dijawab adalah: apakah masyarakat menjadi lebih aman, dan apakah ada jaminan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Ia juga mendorong DPR dan masyarakat sipil untuk menjalankan fungsi kontrol secara aktif agar kebijakan anggaran tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
Baca juga: Akhir Tahun 2024 Kontraktor Belum Selesaikan Pembangunan Grha Madya Adhyaksa Kejati Jatim
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa penguatan sektor keamanan diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk kejahatan siber, narkotika, dan kejahatan lintas negara.
Namun demikian, perdebatan mengenai keseimbangan antara keamanan dan kebebasan sipil diperkirakan akan terus mengemuka seiring pembahasan RAPBN 2026.
Pengamat menilai, tanpa penguatan reformasi institusi dan akuntabilitas, kenaikan anggaran aparat berpotensi menimbulkan persepsi bahwa negara lebih mengedepankan stabilitas berbasis kontrol dibandingkan pembangunan kepercayaan publik.
RAPBN 2026 saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPR sebelum ditetapkan menjadi APBN. (*)
Editor : Redaksi