Proyek Koperasi Desa Merah Putih Sebani Dinilai Tidak Transparan

potretkota.com
Sidak GM FKPPI dan warga Pasuruan ke KDMP Sebani

Potretkota.com - Pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menjadi sorotan. Proyek ini dikerjakan oleh subkontraktor bernama Salman dan sempat mencatut nama Dandim serta seorang AKBP dari Sat Brimob saat sidak yang dilakukan oleh GM FKPPI Pasuruan, pimpinan Ayi Supaya, Rabu (8/4/26).

Ayi Supaya mempertanyakan proyek KDMP yang tidak dilengkapi papan nama proyek, termasuk nilai proyek dan identitas kontraktor penggarap, yang berada di bekas lapangan Sebani, Kota Pasuruan.

Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

Dugaan kuat muncul bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, karena pengecoran tiang dan pondasi dilakukan tanpa menggunakan mesin molen.

"Ini kenapa tidak ada papan proyek dan dikerjakan tanpa mesin molen? Padahal ini proyek strategis arahan Presiden Prabowo dan seharusnya dikerjakan dengan baik dan transparan," ujar Ayi Supaya saat berada di lokasi proyek KDMP Sebani.

Menanggapi hal tersebut, Salman, kontraktor penggarap yang ternyata hanya subkontraktor, dengan nada keras menyebut nama Dandim, seorang bernama Arya, serta seorang polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Sat Brimob.

"Saya cuma mengerjakan dari bawah. Bagaimana saya bisa bicara soal RAB? Bapak saya, AKBP Sarjito, adalah Kepala Detasemen Brimob," ujar Salman, penggarap KDMP Sebani.

Nada Salman yang meninggi langsung ditanggapi dengan teriakan oleh peserta sidak dari GM FKPPI dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Salman menjelaskan bahwa sebelum mengerjakan proyek KDMP Sebani, dirinya bersama seorang berinisial H pernah menghadap Dandim dan diarahkan untuk bertemu Arya.

"Saya pernah menemui Dandim dan Pak Hendik, dan diarahkan untuk menemui Pak Arya," jelas Salman.

Ia mengaku mendapatkan proyek KDMP Sebani dari Arya dengan nilai proyek sebesar Rp 285 juta.

"Saya hanya mengerjakan bagian sipil dan lantai. Bagaimana saya bisa menggunakan molen? Nilainya memang tidak seberapa," kata Salman.

Baca juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati

Proyek KDMP di Kelurahan Sebani berada di Jalan Ade Irma, yang merupakan lahan bekas kebun kelengkeng milik Pemerintah Kota Pasuruan. Saat ini, proyek memasuki tahap pengecoran tiang dan pondasi yang tingginya berada di bawah permukaan jalan raya.

"Ini program pusat dari Bapak Prabowo yang katanya akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Nilainya seharusnya 1,5 miliar, tetapi di sini hanya Rp 285 juta, sehingga spesifikasinya bisa dikurangi karena tidak ada papan nama, SPK, dan molen," pungkas Ayi Supaya.

Aksi sidak ini dikawal puluhan anggota Polri dari Polres Pasuruan Kota dan puluhan anggota Kodim 0819 Pasuruan. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru