Ombudsman Jatim: Kasus Pertanahan, Kepolisian, Pengadilan Terbanyak

potretkota.com

Potretkota.com - Dalam setahun ini, Ombudsman Repubik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur yang berkantor di jalan Ngagel Timur No 56 Surabaya, mencatat laporan masyarakat. Periode 30 September 2016 sampai 30 September 2017, laporan yang banyak masuk yakni kasus Pertanahan, kepolisian, Administrasi Kependudukan dan Pengadilan.

"Dari 374 laporan masih di dominasi terkait masalah Pertanahan, kepolisian, Administrasi kependudukan dan Pengadilan," kata Kepala Perwakilan ORI Jawa Timur, Muflihul Hadi kepada Potretkota.com, Rabu, (27/12/2017).

Baca juga: GPRB Laporkan Dugaan Maladministrasi Dishub Surabaya ke Ombudsman Jatim

Dari 374 laporan, ORI Jatim sudah menyelesaikan 323 laporan, sisa 51 laporan masih dalam proses. "Untuk masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke Ombudsman", tegas Muflihul Hadi.

Baca juga: Lurah Tanah Kalikedinding Dilaporkan Ombudsman

Menurut Muflihul Hadi, laporan tahun ini meningkat. Sebab, laporan sebelumnya yang masuk hanya 300 laporan. "Laporan ke Ombudsman ada kenaikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Baca juga: Ombudsman Tanggapi Pungutan SMPN 3 Surabaya

Masyarakat yang mengadu ke Ombudsman sangat mudah, cukup isi kronologi perkara dan foto copas KTP atau pelapor dan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Ombudsman harus menidaklanjuti perkara yang sudah dilaporkan paling lama 14 hari. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru