Tahanan Polisi dari Partai Hanura Tewas

potretkota.com
(tengah) Fathorrachman

Potretkota.com - Tahanan judi Fathorrachman, yang ditangkap Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu tewas. Pria yang akrab disapa Aba Iyut ini dinyatakan tak bernyawa setelah melalui perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Potretkota.com mengatakan, tersangka tewas sekitar pukul 15.20 Wib. “(Tersangka) sakit jantung, darah tinggi,” katanya Minggu (4/11/2018) malam.

Baca juga: Pekerja Bongkar Muat Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Perak

Sudamiran menambahkan, tersangka setelah ditangkap dua kali menjalani perawatan dokter. “Awal saat ditangkap, dan 1 November 2018 yang lalu sudah masuk rumah sakit lagi,” tambahnya.

Setelah dinyatakan tak bernyawa, tersangka Fathorrachman kemudian dibawa keluarga pulang ke rumah Jalan Rajawali, Blegah, Bangkalan, Madura.

Baca juga: Bos Kontraktor Ini Diperiksa Hakim Tipikor Surabaya Awal Tahun 2026

Seperti diketahui, Rabu (4/10/2018) lalu, Fathorrachman anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan dari Partai Hanura ditangkap Polrestabes Surabaya bersama bos Rasa Sayang Group, Heri Kuncoro.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Desa berinisial SAM warga Desa Kelbung, Sepoloh, Bangkalan usai berjudi di room VIP Broadway Pub Jl Mayjend Sungkono Surabaya.

Baca juga: Perkara Tipikor, Proyek PT Prasasti Tiara Ayunda Hasil dari Kajian Eri Cahyadi Disetujui Risma - Armuji

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, uang Rp 79 Juta, 17 kartu domino. Akibat perbuatannya para tersangka oleh Polisi dijerat Pasal 303 KHUP tentang perjudian. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru