Potretkota.com - Untuk mempertajam kemampuan para Mahasiswanya. Fakultas Hukum UPN Surabaya, memberi mata kuliah tambahan yang berupa Seminar. Hal itu disampaikan Dekan FH UPN Surabaya, Dr. Sutrisno, SH., M. Hum. Menurutnya, untuk membekali mahasiswa tidak cukup dengan diktat yang disampaikannya di dalam kelas saja.
Untuk itu, katanya, Mahasiswa perlu mendapatkan asupan pengetahuan selain teori yang didapatkan dalam perkuliahan. Yaitu, lanjutnya, dengan Seminar yang diselenggarakannya. Seminar Nasional yang diadakan untuk mahasiswa hukum UPN kali ini bertema Etika Profesi 2018, membuat antusias para mahasiswanya. Apalagi, Seminar tersebut diwajibkan sebagai Mata Kuliah tambahan.
Baca juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah
"Seminar ini dimasukkan sebagai mata kuliah tambahan dan diwajibkan bagi mahasiswa hukum. Tujuannya, agar mereka memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu, yang dihadirkan di sini para pratisi hukum," kata Dr. Sutrisno pada Potretkota.com, Kamis (22/11/2018) kemarin.
Baca juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi
Ia berharap pada mahasiswanya, setelah mendapatkan pengalaman dari narasumber yang dihadirkan, akan memacu mahasiswanya dalam belajar.
Sekadar untuk diketahui, ada narasumber yang dihadirkan dalam seminar Etika Profesi 2018 yang diselenggarakan FH UPN Surabaya. Di antaranya, Willy Ade Chaidir, SH, dari Kepala Humas Kejagung RI, AKBP Kartono, SH., M. Hum dari Kapolda Jatim, dan Frisca Clarissa, SH, dari Jurnalis Kompas TV.
Baca juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026
Antusias para mahasiswa hukum yang mengikuti seminar tersebut terlihat saat masing-masing dari ketiga pemateri itu memberikan pemaparan sesuai dengan tema seminar. Tidak sedikit dariahasiswa yang berebut untuk mengajukan pertanyaan saat diberi kesempatan bertanya. (Qin)
Editor : Redaksi