UPN Surabaya Genjot Mahasiswa Lewat Seminar

potretkota.com

Potretkota.com - Untuk mempertajam kemampuan para Mahasiswanya. Fakultas Hukum UPN Surabaya, memberi mata kuliah tambahan yang berupa Seminar. Hal itu disampaikan Dekan FH UPN Surabaya, Dr. Sutrisno, SH., M. Hum. Menurutnya, untuk membekali mahasiswa tidak cukup dengan diktat yang disampaikannya di dalam kelas saja.

Untuk itu, katanya, Mahasiswa perlu mendapatkan asupan pengetahuan selain teori yang didapatkan dalam perkuliahan. Yaitu, lanjutnya, dengan Seminar yang diselenggarakannya. Seminar Nasional yang diadakan untuk mahasiswa hukum UPN kali ini bertema Etika Profesi 2018, membuat antusias para mahasiswanya. Apalagi, Seminar tersebut diwajibkan sebagai Mata Kuliah tambahan.

Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta

"Seminar ini dimasukkan sebagai mata kuliah tambahan dan diwajibkan bagi mahasiswa hukum. Tujuannya, agar mereka memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu, yang dihadirkan di sini para pratisi hukum," kata Dr. Sutrisno pada Potretkota.com, Kamis (22/11/2018) kemarin.

Baca juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak

Ia berharap pada mahasiswanya, setelah mendapatkan pengalaman dari narasumber yang dihadirkan, akan memacu mahasiswanya dalam belajar.

Sekadar untuk diketahui, ada narasumber yang dihadirkan dalam seminar Etika Profesi 2018 yang diselenggarakan FH UPN Surabaya. Di antaranya, Willy Ade Chaidir, SH, dari Kepala Humas Kejagung RI, AKBP Kartono, SH., M. Hum dari Kapolda Jatim, dan Frisca Clarissa, SH, dari Jurnalis Kompas TV.

Baca juga: Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara

Antusias para mahasiswa hukum yang mengikuti seminar tersebut terlihat saat masing-masing dari ketiga pemateri itu memberikan pemaparan sesuai dengan tema seminar. Tidak sedikit dariahasiswa yang berebut untuk mengajukan pertanyaan saat diberi kesempatan bertanya. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru