Potretkota.com - Sannie Koerniawan warga Kenjeran Surabaya, melaporkan pegawai Bank Bukopin ke Polrestabes Surabaya. Alasan pelaporan, karena saat melakukan pembayaran hutang kartu kridit, pria 4 tahun ini malah dihajar.
Bukan hanya dihajar, pegawai Bank Bukopin juga disebut telah menyekap Sannie Koerniawan, di kantor Lantai 3 Jalan Panglima Sudirman Surabaya. “Saya saat itu mendatangi Imanuel selaku kepala bagian Kartu kredit Bank Bukopin, untuk pembayaran cicilan hutang, namun ditolak. Tak lama ada 5 orang masuk mancaci maki, mengancam dan menendang kaki saya hingga memar,” katanya kepada Potretkota.com, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Owner Bus Kopi Langit: Iklan Ora Bayar
Menurut Sannie, hutang kartu kridit Bank Danamon tidak sampai miliaran, hanya Rp 19 juta. “Saya waktu itu bawa uang Rp 7,5 juta, mau saya bayar malah ditendang,” keluhnya.
Baca Juga: Terdakwa Akbar Gigit Tangan Pacar karena Tak Terima Diputus Cinta
Merasa keselamatannya terancam, Sannie Koerniawan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan No STTLP/B/307/RES.I.6./III/2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY, tentang penganiyaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Tukang, Pegawai Kejati Jatim Dilaporkan Polisi
Sementara, Imanuel selaku kepala bagian Kartu kredit Bank Bukopin yang disebut-sebut Sannie Koerniawan, belum berhasil dikonfirmasi. (Tio)
Editor : Redaksi