Potretkota.com - Sannie Koerniawan warga Kenjeran Surabaya, melaporkan pegawai Bank Bukopin ke Polrestabes Surabaya. Alasan pelaporan, karena saat melakukan pembayaran hutang kartu kridit, pria 4 tahun ini malah dihajar.
Bukan hanya dihajar, pegawai Bank Bukopin juga disebut telah menyekap Sannie Koerniawan, di kantor Lantai 3 Jalan Panglima Sudirman Surabaya. “Saya saat itu mendatangi Imanuel selaku kepala bagian Kartu kredit Bank Bukopin, untuk pembayaran cicilan hutang, namun ditolak. Tak lama ada 5 orang masuk mancaci maki, mengancam dan menendang kaki saya hingga memar,” katanya kepada Potretkota.com, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Warga Lansia dan Penyandang Disabilitas di Surabaya yang Tak Lagi Terima Bantuan Pemerintah
Menurut Sannie, hutang kartu kridit Bank Danamon tidak sampai miliaran, hanya Rp 19 juta. “Saya waktu itu bawa uang Rp 7,5 juta, mau saya bayar malah ditendang,” keluhnya.
Baca Juga: Pukul Hingga Cekik Seorang Pemuda, Dua Pengusaha Buah Diadili di PN Surabaya
Merasa keselamatannya terancam, Sannie Koerniawan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan No STTLP/B/307/RES.I.6./III/2019/SPKT/JATIM/RESTABES SBY, tentang penganiyaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario
Sementara, Imanuel selaku kepala bagian Kartu kredit Bank Bukopin yang disebut-sebut Sannie Koerniawan, belum berhasil dikonfirmasi. (Tio)
Editor : Redaksi