Semeru 2019, Kasus Narkoba Surabaya Mendominasi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Polrestabes Surabaya mengelar hasil ungkap Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2019, serta pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) tak berdokumen.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, hanya butuh waktu 12 hari Operasi Pekat Semeru 2019 digelar, anggotanya berhasil menangkap sebanyak 3.958 orang tersangka. Hasil tersebut membuat Polrestabes Surabaya mendapat peringkat pertama jajaran Polres se Jawa Timur.

Baca Juga: Gagal Beraksi, Copet Pasar Tugu Pahlawan Lompat Sungai Tewas

Para tersangka itu ditangkap dari 3.917 kasus yang diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran. Diantaranya, terdiri dari 216 tersangka dilakukan proses sidik (penahanan) dan 3.724 dilakukan pembinaan.

Baca Juga: 7 Tahun Beroperasi, Begal Surabaya - Madura Tewas Ditembak Polisi

"Polisi akan tindak tegas para pelaku kejahatan yang ada dijalanan, dan jangan ragu-ragu terhadap pelaku kejahatan,” jelas Sandi di Malporestabes Surabaya, Selasa (28/5/2019).

Sementara, miras yang berhasil disita sebanyak 5.290 botol, dari 548 penjualnya yang dilakukan pembinaan dan satu di tersangka ditahan. Selanjutnya, dari kasus premanisme sebanyak 30 kasus dari 32 tersangka dan 3.212 orang pembinaan, kemudian prostitusi sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka, pornografi terdapat 5 kasus dan 7 orang tersangka dan perjudian terdapat 36 kasus dari 55 orang tersangka.

Baca Juga: Tukang Jambret Perhiasan Anak Kecil Ditangkap

Untuk kasus narkotika masih mendominasi. Barang bukti yang berhasil disita berupa ganja sebanyak 12 kg, sabu-sabu seberat 199,02 gram, pil ekstasi 23 butir dan OKB pil koplo 7.900 butir. (Tio)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru