Potretkota.com - Kinerja pelayanan Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kota Surabaya patut dipersoalkan. Karena, salah satu peserta yang sudah bertahun-tahun membayar premi, tetap saja mengalami kerugian.
Seperti yang disampaikan Amirul warga Lebak Jaya Utara Surabaya. Pria 30 tahun ini mengaku saat berada di Rumah Sakit (RS) Airlangga Surabaya, untuk memeriksa penyakit gejala demam berdarah tetap saja ditarif biaya berobat Rp 300 ribu. Padahal bapak satu anak ini sudah transfer ke BPJS Kesehatan pagi hari.
Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat
“Saya bayar BPJS Kesehatan pagi hari jam 09.48 WIB. Siang saya ke rumah sakit untuk memeriksa gejala demam berdarah, tapi pihak RS Airlangga Surabaya tetap meminta biaya berobat. Saya yang sudah lama jadi pelanggan BPJS Kesehatan, tetap masuk kategori pasien umum,” kata Amirul meskipun sudah menunjukkan bukti transfer pembayaran ke petugas rumah sakit, Kamis (4/7/2019),
Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
Sementara waktu menunjukkan pukul 12.14 WIB, Yunita Anmulyani bagian Case Mix RS Universitas Airlangga menyatakan, setelah dilakukan cek kepersetanan di Aplikasi V.Claim, pasien No BPJS 00189599XXX dinyatakan tidak aktif.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Meski demikian, Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya dr. Herman Dinata Mihardja saat dikonfirmasi Potretkota.com tidak bisa berbuat apa-apa. "Di Cek dulu ya," singatnya. (Tio)
Editor : Redaksi