Potretkota.com - Karena seringnya terjadi penipuan dalam kegiatan casting, kini Asosiasi Casting Indonesia (ACI) buka pengaduhan di akun Istagram ACI bagi masyarakat yang tertipu casting abal-abal apalagi berbayar puluhan juta.
Kordinator ACI Surabaya, Hamzah Arizal mengaku, sering mendengar bahwa terjadi penipuan dalam casting abal-abal yang berbayar. "Sebenarnya casting itu gratis tidak dipungut biaya, namun pratek dilapangan ada yang berbayar, mulai Rp 50 ribu sampai puluhan juta. Pembayarannya dalam masing-masing peran dalam film ada tarifnya," katanya, pada Potretkota.com di cafe kawasan Jalan Melati, Kusuma Bangsa, Surabaya, Sabtu (3/8/2019).
Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian
Menurut Hamzah, dengan adanya casting abal-abal yang berbayar sampai puluhan juta, pihaknya saat ini kesulitan mencari pemain insan perfilman. "Efek penipuan casting ini, sangat mempengaruh kita yang sulit untuk mencari peserta casting perfilm'an. Jadi tidak ada sejarah kita menarif uang dalam kegiatan casting. Makanya dalam hal ini jangan sampai terjadi ketakutan sama orang-orang yang ingin menjadi artis gara-gara bayar," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih
Ditempat yang sama, Sanca Khatulistiwa selaku mantan Sekjend ACI menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya, agar berhati-hati dalam casting abal-abal. Karena saat ini casting abal-abal bergentayangan.
"Kemarin yang terjadi penipuan casting berbayar didaerah Malang, casting Film berjudul Jurig dan dari Kediri sinetron berjudul Sajadah Cinta. Kita himbaukan kepada masyarakat agar segera mengadukan kepada kita melalui IG ACI, bila tertipu casting abal-abal. Dan akan pasti respon cepat," ujar Sanca.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Diminta Menguatkan Lagi Peran LPMK
Menurut Sanca, dalam hal ini pastinya ACI merasa dirugikan, dan segera berkordinasi kepada Badan Perfilm'an Indonesia (BPI) untuk menindak hal tersebut. "ACI ini dalam naungan BPI, kita engga bisa buat laporan ke polisi langsung. Tapi kita laporannya harus melalu BPI dulu. Dan kita akan kumpulkan bukti-bukti laporan dari masyarakat dulu, lalu kita lanjutkan ke BPI untuk laporan ke polisi. Tapi kalo masyarakat ingin langsung laporan dikepolisian, ya monggo silahkan ga apa-apa," tutupnya. (SA)
Editor : Redaksi