Potretkota.com - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukorejo dituding melakukan hubungan intim diluar nikah, dengan gadis Anak Baru Gede (ABG) hingga hamil. Hubungan terlarang (intim) tersebut dilakukan di villa tretes kawasan Prigen sejak bulan Agustus 2019.
Dalam modusnya oknum Kades itu mengajak jalan-jalan ABG ke kawasan Tretes dengan mengiming-iming membelikan perhiasan dan memberi uang Rp 1,5 juta, kemudian diajak masuk ke dalam villa. Bujuk rayuan gombal tersebut akhirnya masuk ke benak hati sang ABG, yang akrab dengan nama samaran Enjel.
Baca Juga: Eks Kades Bicak Imam Makhfudi Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Menurut Enjel asal warga Blitar telah di setubuhi oleh Kades di Kecamatan Sukorejo berinisial Br hingga hamil. Perempuan 19 tahun ini awalnya kenal Kades sekitar petengahan Agustus 2019.
Baca Juga: 25 Kades Diperiksa Korupsi BKK Mobil Siaga Bojonegoro
“Di hari berikutnya saya di ajak ketemuan dengan diiming-iming dibelikan perhiasan. Berikutnya di ajak jalan-jalan dan tiba-tiba mengarah ke kawasan tretes. Di situ saya di ajak ke dalam kamar villa dan lagi-lagi di iming-iming uang senilai Rp 1,5 juta asal menuruti kemaunya. Dari situ saya dipaksa dan disetubuhi olehnya,” ungkap Enjel, Jum'at (6/9/2019)
Lanjutnya Enjel, hingga beberapa hari ini perutnya mengalami mual dan muntah. “Setelah saya cek dengan alat tespek ternyata positif hamil. Terus terang saya kesal dan meminta kepala desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Namun Br tidak mau bertanggung jawab dan selalu menghindar dari saya. Kami punya bukti percakapan sewaktu saya telpon dengan Br dan ia meminta kekeluargaan, namun sampai saat ini tidak ada ujungnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Anggota Polsek Sawahan Dihukum 6 Tahun
Mendapati tudingan tersebut, Br belum dapat diklarifikasi kebenarannya. (Mat)
Editor : Redaksi