Resah Relokasi, Komisi B DPRD Sidak PKL Cokelat

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Mendapati ancaman relokasi terus menerus dari Satol PP Kota Surabaya, anggota DPRD Surabaya akhirnya mendatangi Pedagang Kaki Lima (PKL) Cokelat, di Jl Anggrek, Genteng Surabaya. Wakil rakyat ini datang karena adanya surat permintaan pedagang untuk dilakukan audensi mencari solusi, Senin (7/10/2019).

"Tadi pagi surat sudah diterima langsung oleh wakil komisi B. Dan pada siangnya, beberapa anggota dewan sidak di PKL. Anggota dewan berjanji dalam waktu dekat akan diadakan hearing," kata Zein, Ketua Paguyupan PKL Cokelat.

Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

BERITA TERKAIT: Satpol PP Genteng Paksa Relokasi PKL Cokelat

Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah

Zen berharap, bahwa anggota dewan bisa menemukan solusi yang adil bagi para pedagang. "Kami jualan sudah bertahun-tahun disini, kita juga warga kota Surabaya. PKL ini berdiri juga restu bu Risma. Kami berharap kepada wakil rakyat bisa memperhatikan nasib para pedagang menengah kebawah. Yang masih ingin berdagang untuk bertahan hidup serta untuk membiayai anak-anaknya sekolah," tambahnya.

Menurut Zen, relokasi ditempat yang jauh itu bukan solusi. "Kita hanya menolak relokasi. Karena tempatnya jauh dan tidak mewadahi," pungkasnya.

Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik

Sementara, Wakil Komisi B yakni Anas Karno saat sidak di lokasi PKL Cokelat bersama timnya mengatakan, bahwa akan segera diadakan hearing untuk mencari solusi. "Kita segera adakan hearing dan akan kita panggil juga pihak-pihak terkait sekitar area," pungkasnya. (Tio)

Berita Terbaru