Polres Pasuruan Tangkap Pembunuh Driver Online

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya di buang di Tol Malang - Pandaan KM 72 Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/10/2019) siang.

Korbanya yaitu Rusdianto (41), driver taksi online dan pelaku pembunuhnya Gianto (36) warga Desa Babatan, Wiyung, Surabaya. Atas kejadian itu pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu berada di rumah kerabatnya yang ada di Perumahan Palem Pertiwi, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (24/10/2019) dinihari.

Baca Juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian membuka jejak digital aplikasi taksi online milik korban. Selanjutnya jejak digital itu di proses keberadaanya yang akhirnya transaksi mengarah ke tersangka. Kebetulan handphone yang ada aplikasi untuk memesan itu, masih ada di tersangka.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Tangkap Tersangka Mutilasi Ngawi

Tambahnya, mendapati kejadian itu dari tim kepolisian menyelidiki yang akhirnya menangkap pelaku tersebut di Gresik. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini polres pasuruan berhasil mengamankan barang bukti sebuah mobil R3 dengan Nopol L-1239-XD, Handphone dan tampar yang digunakan oleh pelaku," ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Baca Juga: Warga Lumajang Dibunuh Pacarnya Saat Check-in di Surabaya

Mengenai motif pembunuhan tersebut bahwa pelaku mengaku kesulitan ekonomi yakni terlilit hutang, yang akhirnya mencuri barang milik orang lain untuk dijual. Saat ini tersangka mengaku bahwa pembunuhan itu dilakukan sendiri. Akan tetapi team kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini. (Mat)

Berita Terbaru