Potretkota.com - PT Mentari Line terpaksa menyerahkan Kapal Motor (KM) Kendhaga Nusantara 9 kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Pelni, karena kontrak habis yang pernah digunakan selama 6 bulan, rute Tanjung Perak Surabaya hingga Indonesia Timur.
"Selain kontrak sewa kapal yang tidak bisa diteruskan, alasan lainnya dari penyerahan KM Kendhaga Nusantara 9 dikarenakan kebutuhan akan layanan modal transportasi laut untuk masyarakat," kata Kepala Divisi Operasional dan Pelayanan Kapal Tol Laut dan Ternak PT Pelni, Ahdiyat Andi Susanto.
Baca Juga: Saksi: APBS Catat Laba, Tak Ada Audit BPK tentang Kerugian Negara
Jenis kapal Kendhaga Nusantara ini jumlahnya ada 14 unit. Dari semua unit tersebut dioperatori perusahaan pelayaran pemerintah melalui penugasan, dan swasta menggunakan mekanisme lelang. "Pada prinsipnya PT Pelni mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengoperasikan KM Kendhaga Nusantara 9 ini," terangnya.
Sementara, Director Operational PT Mentari Line Anthony Soenardi Sudartan menambahkan, semula, kapal ini memang dioperasikan PT Mentari Line. Karena kontraknya berakhir, 26 September 2018, maka diserahkan kembali kepada negara, dalam hal ini Pelni yang ditunjuk untuk mengoperatori.
Baca Juga: Direktur Utama PT Nusa Maritim Logistik dan PT Eka Nusa Bahari Terbukti Melakukan Tindak Pidana
Karena pada waktu itu PT Mentari Line memenangkan lelang yang dibuka Kementerian Perhubungan. Dari proses lelang itu, PT Mentari Line hanya mampu menghabiskan 6 bulan masa kontrak satu tahun, karena keterbatasan dana.
Baca Juga: Saksi Sebut APBS Awasi Langsung Pengerukan Kolam Pelabuhan
Kapal berkapasitas 100 TEUs tersebut resmi ditarik dan berpindah ke PT Pelni. "Melalui proses serah terima yang berlangsung di kantor Mentari Line Surabaya, kami serahkan kembali kapal Kendhaga Nusantara kepada PT Pelni," pungkas Anthony Soenardi Sudartan. (SA)
Editor : Redaksi