Pegawai DPRD Surabaya Jualan Sabu dan Pil Koplo

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23) warga Jalan Ngagel Mulyo Surabaya tak berkutik saat ditangkap anggota Idik 1 Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service ini ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu dan pil koplo.

Badrun ditangkap bersama Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22) warga Jalan Ngagel Rejo Utara Surabaya saat transaksi di salah satu hotel di Surabaya. Penangkapan yang dipimpin Iptu Raden Dwi Kennardi ini berhasil mengamankan beberapa paket sabu, diantaranya seberat 98,21 gram, 10,05 gram, 1,57 gram dan 7,02 gram.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

“Mereka kami amankan kedua tersangka saat akan bertransaksi di lorong salah satu hotel di Jalan Ngagel Jaya Indah,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian dalam rilisnya.

Dari tangan keduanya, menurut AKBP Memo Ardian, petugas juga menyita timbangan elektrik, bendelan plastik, kartu ATM dan handphone juga turut disita. “Ada juga sebungkus pil koplo isinya sekitar seribu butir,” ujarnya.

Baca Juga: Mis Bahul Munir Jual Sabu 1 Gram Rp800 Ribu, Dituntut 9 Tahun

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 menambahkan, berdasarkan pengakuan Badrun, sudah lama bekerja di Kantor DPRD Surabaya. “Berdasarkan pengakuannya salah satu tersangka bernama Achmad Uwais, sudah tiga tahun bekerja sebagai cleaning service," tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu, Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tentang kesehatan.

Baca Juga: Satpam Bobol Gudang Penitipan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak

Sementara, kepada wartawan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengaku prihatin dengan kabar itu. Ia meminta kepada Sekretaris DPRD Surabaya Hadi Siswanto untuk memberhentikan Badrun dari pegawai kontrakan. "Saya meminta Sekretaris DPRD untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan. Saya prihatin ada pekerja kontrak di lingkungan DPRD, yang terlibat penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru