Rumah Dinas Kajati Jatim Minggu Depan Ditempati

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Rumah bernilai miliaran rupiah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di kawasan Ngagel Surabaya yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, rencana dipakai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jatim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Jatim Mohammad Dofir setelah ada berita Rumah Dinas Miliaran Kajati Jatim Mangkrak. “Eman-eman rumah bagus tidak ditempati,” katanya kepada Potretkota.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Selesai Renovasi, Rumdin Bupati dan Wabup Pasuruan Kosong Lama

Menurut Dofir rencana rumah dikawasan Ngagel Surabaya akan ditempati Wakil Kepala Kejati Jatim. “Insya Allah minggu depan Wakajati tempati rumah tersebut,” tambanya.

Karena tidak dipakai, rumah dinas Kajati Jatim tetap berada dikawasan Jalan Jimerto Surabaya. Rumah dinas tersebut milik PT Rajawali Nusantara Indonesia dan dipinjamkan kepada kejaksaan sejak 1962.

Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Ingat Terima Uang dari PT Arisco Cipta Graha Sarana Rp100 Juta

BACA JUGA: Kejari Surabaya Jual Rumah Bandar Narkoba

Perlu diketahui, Konstruksi Fisik Pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tahun 2018 dengan kode lelang 13768015 diikuti 31 Peserta. Dari sekian banyak peserta, dimenangkan oleh PT Buana Sakti Arta Perkasa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.115.286.000.

Baca Juga: Hakim Tipikor Heran Perkara Ganjar Pemkot Surabaya Bisa Naik

PT Buana Sakti Arta Perkasa sendiri menang dari CV Hero Abdi Nussa dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.213.387.700 dan PT Samudra Arta Jaya Raya dengan nilai tawar terkoreksi Rp 3.268.336.000.

Rumah Dinas (Rumdin) peruntukan Kepala Kejati Jatim yang terlihat belum ditempati ini, merupakan aset Pemkot Surabaya, yakni aset PDAM Surya Sembada, seluas 1.100 meter persegi. (Tio)

Berita Terbaru