Kisruh Lahan Tenis Ketabang Kali

avatar potretkota.com
Para pemegang saham Lahan Tenis Ketabang Kali Surabaya
Para pemegang saham Lahan Tenis Ketabang Kali Surabaya

Potretkota.com - Lahan Tenis Ketabang Kali, Genteng Surabaya dikelola Yayasan Wuni Surabaya, sekarang badan hukum berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Lahan seluas 4500 meter persegi selama ini dikuasai puluhan pemegang saham.

Namun karena salah satu pemegang saham telah menjual ke Pengusaha baja Hendro Sunyoto, Lahan Tenis Ketabang Kali yang berada dijalan Wuni, Genteng Surabaya jadi kisruh.

Baca Juga: Polemik Proyek Biru, RW: Semua Dapat Kompensasi, Kecuali...

"Hendra menguasai 80 persen saham ini (Lahan Tenis Ketabang Kali)," kata Sony pada Potretkota.com, Senin (26/2/2018).

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Proyek PT Biru Semesta Abadi Dihentikan

Karena masih menguasai saham 80 persen, Hendra sepihak tanpa koordinasi dengan sisa pemegang saham sudah menyegel (menggembok) lapangan tenis. "Harusnya kan dibicarakan dulu, jangan sepihak," terang Sony.

Sementara, Informasinya lahan yang peruntukan khusus untuk olah raga tenis ini dibeli dari keluarga Alm. Moeljohartono dengan harga Rp 4 miliar. "Itu infonya pembelian saham dicicil sampai Rp 4 miliar," terang sumber pembeli tidak memperhatikan jika pemegang saham setiap tahunnya membayar PBB tahunan Rp 145 juta.

Baca Juga: Sengketa Peradin Berkelanjutan?

Namun sayang, Hendra Sunyoto saat dikonfirmasi Potretkota.com dikediamannya kawasan Jl. Ketabang Kali Surabaya memilih tidak berkomentar. "Engga usah-engga usah," pungkas Toyib salah satu assisten rumah tangga jalan Ketabangkali 8 Surabaya. (Hyu/Tio)

Berita Terbaru