Potretkota.com - Lahan Tenis Ketabang Kali, Genteng Surabaya dikelola Yayasan Wuni Surabaya, sekarang badan hukum berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Lahan seluas 4500 meter persegi selama ini dikuasai puluhan pemegang saham.
Namun karena salah satu pemegang saham telah menjual ke Pengusaha baja Hendro Sunyoto, Lahan Tenis Ketabang Kali yang berada dijalan Wuni, Genteng Surabaya jadi kisruh.
Baca Juga: Budayawan Menyoal Posisi Pemprov Jatim dalam Festival Nasional Reog Ponorogo 2026
"Hendra menguasai 80 persen saham ini (Lahan Tenis Ketabang Kali)," kata Sony pada Potretkota.com, Senin (26/2/2018).
Baca Juga: Aroma Politik Festival Reog Ponorogo 2026, Kemenangan Kyai Lodra Dicurigai Sudah Skenario
Karena masih menguasai saham 80 persen, Hendra sepihak tanpa koordinasi dengan sisa pemegang saham sudah menyegel (menggembok) lapangan tenis. "Harusnya kan dibicarakan dulu, jangan sepihak," terang Sony.
Sementara, Informasinya lahan yang peruntukan khusus untuk olah raga tenis ini dibeli dari keluarga Alm. Moeljohartono dengan harga Rp 4 miliar. "Itu infonya pembelian saham dicicil sampai Rp 4 miliar," terang sumber pembeli tidak memperhatikan jika pemegang saham setiap tahunnya membayar PBB tahunan Rp 145 juta.
Baca Juga: Sidang Gubernur Khofifah, Mulai Kepala Daerah Hingga Menteri Terseret Kasus Korupsi Kebijakan
Namun sayang, Hendra Sunyoto saat dikonfirmasi Potretkota.com dikediamannya kawasan Jl. Ketabang Kali Surabaya memilih tidak berkomentar. "Engga usah-engga usah," pungkas Toyib salah satu assisten rumah tangga jalan Ketabangkali 8 Surabaya. (Hyu/Tio)
Editor : Redaksi