Penyelidikan Korupsi BOP Pasuruan Sudah 70 Persen

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/3/2021). Kedatanganya mendesak agar korp adhyaksa menuntaskan kasus dugaan korupsi pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang diperuntukan untuk Taman Pendidikan Al'Quran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng sudarto mengatakan, supaya Kejari Bangil segera menuntaskan dugaan korupsi pemotongan BOP untuk TPQ, Madin, Ponpes. “Karena kalau kasus ini berhenti, nantinya dikira oleh masyarakat masuk angin,” katanya.

Baca Juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta

Selain itu, kedatangan mendorong agar kasus penyimpangan BOP segera ditingkatkan ke penyidikan. “Karena bukti dan fakta dilapangan memang benar terjadi pemotongan BOP,” tambah Lujeng

Baca Juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak

Senada, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pasuruan Raya, Muhammad Asyari menyampaikan agar Kejari Bangil menuntaskan dugaan kasus korupsi pemotongan BOP untuk TPQ, Madin dan Ponpes yang ada di seluruh Kabupaten Pasuruan. “Sebab yang saya ketahui, bantuan berupa dana Keagamaan ini ada salah satu Kordinator masing-masing di tingkat Kecamatan yang membawahi 620 titik. Inilah yang telah melakukan pengondisian dari Spek sampai barang,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangil, Denny Saputra mengatakan, dugaan kasus korupsi pemotongan BOP untuk TPQ, Madin dan Ponpes, prosesnya sudah dalam tahap penyelidikan. Dari jumlah 1400 lebih TPQ dan 100 lebih Madin serta Ponpes yang ada di Kabupaten Pasuruan sudah dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara

“Bahkan tiap hari sejumlah masing-masing pengurus, kami mintai keterangan. Dalam satu harinya, tim Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan 30 sampai 40 orang. "Dan kini prosesnya sudah mencapai 70 persen,” pungkas Denny Saputra. (Mat)

Berita Terbaru