Piter dan Wahyu Sudah Disanksi

Anggota Arogan, Kasatpol PP Surabaya Minta Maaf

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto minta maaf kepada warga Surabaya, karena anggotanya Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Piter Frans Rumaseb dan Komandan Bataliyon Wahyu Prasetya Yanottama melakukan pengeroyokan terhadap warga Gembong Surabaya, yang dikenal sebagai Mat Tedas.

“Saya minta maaf ke warga Kota Surabaya terkait masalah ini. Dan saya kecewa dengan anggota yang sudah diberikan amanah tapi tidak sesuai,” kata Eddy Christijanto, Senin (30/08/2021).

Baca Juga: Dibalik Gemerlap Black Owl Surabaya, ada Permendag, Perda, dan Perwali yang Ditabrak

Eddy Christijanto mengungkapkan, saat ini Piter Frans Rumaseb dan Wahyu Prasetya Yanottama sudah diberi sanksi tegas. “Piter sudah diperiksa, tapi karena tidak singkron dengan saksi-saksi, maka saya panggil ulang, dan nanti akan limpahkan ke inspektorat, Sekota dan Wali Kota. Untuk Piter sudah tidak dikasih tugas dan wewenang. Karena masih nunggu hasil penyelidikan. Sedangkan Wahyu dicopot jadi staf biasa,” jelasnya.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Owner Bus Kopi Langit: Iklan Ora Bayar

Untuk diketahui, oknum Pagawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Kota Surabaya Piter dan Wahyu telah hajar Mat Tedas, Km (istilah kemananan, red) di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Zona One Stop Entertainment yang berada dikawasan Gembong Surabaya. Aksi pengeroyokan dipicu saling pandang antara pelaku dan korban. (Tio)

Berita Terbaru