Potretkota.com - Polres Pasuruan telah memeriksa pimpinan PT Etika Dairies Indonesia (EDI). Diduga, pemeriksaan dilakukan karena perusahan yang berada di Jalan raya Gunung Gangsir Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini, membuang limbah sembarang.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Vani Badra mengaku, masih melakukan penyelidikan terkait informasi pembuangan limbah itu. "Pembuangan limbah di duga jenis B3, kita dapat dari laporan masyarakat," katanya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD
Ipda Vani Badra juga menjelaskan, terkait permasalahan limbah yang dibuang sembarangan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). "Ssehingga masalah ini, kita masih belum bisa menyimpulkan. Untuk itu, beri kita waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam," imbuhnya sudah ada beberapa dari pihak perusahaan yang periksa, termasuk pimpinan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Limbah Industri Wonorejo Diadukan ke DLH Jatim
Sementara, HRD PT Etika Dairies Indonesia Wawan saat dikonfirmasi enggan memberiksan keterangan pasti. "Itu bukan wewenang saya, nanti saya sampaikan dulu ke pimpinan," singkatnya. (Mat)
Editor : Redaksi