Potretkota.com - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengeluh, sejak awal tahun 2021 tidak dapat jatah job menindak tambang ataupun galian C ilegal. Padahal disebut-sebut hampir semua kabupaten di Jawa Timur ada tambang ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Jatim Kukuh Sudjatmiko. "Hampir semua Kabupaten di Jawa Timur punya tambang ataupun galian C Ilegal," ungkapnya.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Kepada beberapa LSM usai melakukan aksi di Kantor ESDM Jawa Timur, Kukuh sapaan akrabnya mengaku kewenangan menindak tambang ilegal ataupun galian C tak berizin, hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Yang bisa menindak itu Kepolisian, setelah itu Kejaksaan," akunya.
Alasannya, setelah Undang-undang No 3 Tahun 2020 dan peraturan Perundangan-undangan lain yang sudah dibuat, ESDM Jatim tidak bisa melakukan penindakan penambangan tanpa izin. "Kami engga dapat jatah job atau tugas untuk menindak tambang ilegal. Kalau ada laporan, kami kordinasi dengan kepolisian secara lisan, engga tertulis," dalihnya.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Menurut Kukuh, Perda Jatim No 1 tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan juga tidak efektif lagi. Tidak seperti Undang-undang No 11 tahun 1967 lalu ada pembagian tugas dan wewenang. "Provinsi hanya memberikan izin saja tidak bisa menindak. Semua pengawasan pusat di Jakarta, disini cuma perwakilan saja dari Inspektorat Tambang," bebernya.
Kukuh mengaku trauma menindak tambang ilegal tanpa dikawal pihak Kepolisian. Trauma tersebut lantaran beberapa tahun lalu saat melakukan tindakan tegas Galian C di Pasuruan, sempat disandera preman. "Kalau sudah begitu bagaimana? Makanya kami selalu koordinasi dengan Kepolsian menindak tambang ilegal," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Untuk diketahui, Jumat (12/11/2021) siang beberapa massa berunjuk rasa didepan Kantor ESDM Jatim lantaran mendapati salah satu tambang Galian C di Kabupaten Kediri tak berizin. Dalam orasinya, massa meminta bagaimana caranya agar pihak ESDM Jatim melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tambang nakal. Para demonstan khawatir maraknya tambang ilegal, akan mengakibatkan tanah longsor. Mengingat, akhir-akhir ini cuaca buruk melanda Jawa Timur. (Hyu)
Editor : Redaksi