Dihukum 7 Bulan Penjara

Ira Melfita Cyntia Siaran Telanjang di Mango Live

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Ira Melfita Cyntia Simbolon, warga Tengiri Sleman Yogyakarta yang kos di kawasan Wonocolo Surabaya, mengaku mendapat uang Rp 500 ribu sekali streaming telanjang di aplikasi Mango Live. Karena itu, mahasiswa perhotelan ini jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hakim menilai, perempuan 22 tahun ini melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Sial, Gadis ini Pacaran Online Tapi Video Syurnya Disebar Kekasih

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Ira Melfita Cyntia Simbolon selama 7 bulan, denda Rp 250 juta subsider 1 bulan kurungan,” ujar Ketua Majelis Hakim Ni Made Purnami, Kamis (17/2/2022).

Mendengar putusan hakim, terdakwa pun langsung meneteskan air mata dan menyatakan sikap. "Pikir-pikir yang mulia," ucapnya.

Baca Juga: Warga Nganjuk Buat Akun Shopee Pakai 130 KTP Orang Lain

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi melalui JPU Febrian Dirgantara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang sebelumnya menuntut hukuman 10 bulan penjara terhadap Ira Melfita Cyntia Simbolon juga mengikutinya, yaitu menyatakan pikir-pikir.

Ira Melfita Cyntia Simbolon mengenal aplikasi Mango dari rekannya, Lupi alias Nana kepada Hendi (DPO) agency streaming Mango Live. Terdakwa saat itu ditawari pekerjaan, yaitu telanjang didepan kamera untuk mendapatkan koin yang nantinya dikonversi menjadi uang. Terdakwa pun kemudian mebuat akun bernama Yourbae, ID 14870255.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

Saat terdakwa siaran langsung, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang patroli siber menangkapnya. Saat diintrogasi, Ira Melfita Cyntia Simbolon mengaku mendapat untung Rp 500 ribu sekali live streaming. (SA)

Berita Terbaru