Potretkota.com - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dari sejumlah warung Jamu Tradisonal Dikawasan Gambir, Jakarta Pusat, diamankan aparat Satpol PP. Razia dilakukan lantaran maraknya peredaran miras yang dinilai kerap memicu terjadinya aksi tawuran dengan modus sahur on the road.
Kepala Satpol PP Kecamatan Gambir, Delky Siregar mengungkapkan, untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan, razia ini dilakukan lantaran maraknya peredaran miras yang di nilai kerap memicu terjadinya aksi tawuran dengan modus sahur on the rood.
Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu
"Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah kegiatan dalam rangka penertiban minol, miras terutama sasaran kita adalah penjual eceran terutama di ruko sama di jalan jalan. Karena selama ini info yang kita dapat dari sebagian masyarakat adanya tawuran ataupun sotr dipengaruhi oleh miras," kata Delky, Rabu (27/4/2022 )
Baca Juga: Pabrik Miras “Bersubsidi” Berdiri di Kota Santri, Polisi: Dilidik dulu
Selain mendatangi warung jamu tradisional yang menjual miras dari bernagai merek, petugas juga menyasar sebuah kafe yang kedapatan menjual berbagai minuman keras. Lantaran tak dapat menunjukan izin edar, miras dari kafe tersebut langsung dilakukan penyitaan. (RK)
Editor : Redaksi