Potretkota.com - Dalam kurun waktu dua bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap pelaku sabu dan ganja, jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Total barang yang disita dan dimusnahkan yakni, 6.333,80 kilogram sabu dan 32.066 kilogram ganja siap hisap.
“Semua barang bukti miik 9 tersangka MA, MW, ASH, P, NR, SK , DD, SG,” kata Kepala BNNP Jatim Bambang Budi Santoso, Jumat (27/4/2018).
Baca Juga: BNN Temukan 15 Kg Sabu di Bangkalan
Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan diddapat dari berbagai TKP, yakni di Bandara Juanda, Kedung Cowek Surabaya, Sedati, Sidoarjo dan Banyuwangi.
Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Diduga Pengendali Peredaran Sabu di NTB
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika itu dicek secara langsung oleh tim pusat laboratorium forensik atau puslabfor Polri, setelah diketahui asli, baik ganja dan sabu dimasukkan kedalam mesin pemusnah, insinerator.
Meski hampir setiap hari pelaku narkoba ditangkap oleh aparat penegak hukum, namun peredaran semakin menjadi. “Banyaknya jumlah narkoba yang diamankan BNNP Jatim ini menjadi bukti bahwa konsumen narkoba di indonesia tiap tahun terus bertambah dan peredaran narkoba terus berkembang,” jelas Bambang.
Baca Juga: Gandeng BNN, Pelindo Pastikan Lingkungannya Bebas dari Narkoba
Untuk mencegah barang haram tersebut masuk ke Indonesia, khususnya Jawa Timur, BNNP Jatim akan terus menjalin sinergitas dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kantor Pos. (KF/Hyu)
Editor : Redaksi