Spion Polisi Dibacok Tetangganya

avatar potretkota.com

Potretkota.com - HS (29) warga Kalianyar Wetan Gang 2, Surabaya tetangganya EYP (47). Pembacokan dilakukan karena tidak terima HS dispionkan (dilaporkan) ke polisi hingga masuk Rutan Medaeng, Senin (9/5/2022) malam.

Korban EYP dibacok mengenai tangan kanannya hingga terluka dan berdarah. Kemudian, Korban dilarikan ke Rumah Sakit Adi Husada. Selesai membacok HS langsung melarikan diri.

Baca Juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga

"Tersangka berhasil di amankan di Jalan Undaan," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, Iptu Sutrisno, Minggu (29/5/2022).

Dari keterangan tersangka membacok korban lantaran sakit hati, karena memberitahukan keberadaanya kepada polisi. "Tersangka dengan korban masih tetangga, karena sakit hati memberitahu keberadaannya kepada polisi. Tersangka baru keluar dari Rutan Medaeng dengan kasus yang berbeda," tambah Iptu Sutrisno.

Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

Untuk diketahui, Senin, 09 Mei 2022 sekitar jam 18.00 wib, saksi di whatshap sama pelaku di ancam mau dibunuh, karena sebelumnya menanyakan sepeda motornya yang dipinjam pelaku sampai sekarang belum dikembalikan. Kemudian saksi diajak ketemuan di depan gang Jalan Kali Anyar Wetan Gang 2, tepatnya depan dealer Suzuki.

Selanjutnya korban diajak saksi lain yang masih saudara dengan pelaku ke TKP, tidak lama pelaku datang langsung membawa senjata tajam. Hendak dibacok, saksi lari dan ditangkis dengan tangan kanan oleh korban EYP hingga terluka. Pelaku yang membacok korban berkali-kali kemudian melarikan diri.

Baca Juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol

Tidak lama melarikan diri, tersangka ditangkap polisi dan digiring ke Polsek Genteng untuk proses sidik lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti Pisau, Kaos warna biru bekas darah korban dan celana pendek.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. (SA)

Berita Terbaru